Mohon tunggu...
mata pers indonesia
mata pers indonesia Mohon Tunggu... -

Mengulas Fakta Membuka Mata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Diskusi Fidusia dengan Anggota LBH BALINKRAS

23 Januari 2018   01:00 Diperbarui: 23 Januari 2018   01:16 1262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sangat banyak materi yang diberikan dalam acara Kopdar oleh R.H.D D Maryana, SH. hingga akhirnya Aa Dryan biasa orang memanggilnya, harus pergi meninggalkan lokasi Kopdar karena ada janji lagi bertemu dengan Ketua DPC BALINKRAS Jakarta Pusat. Tanpa sengaja hikmahpun di dapatkan bagi yang menghadiri acara kopdar DPC Bekasi LBH BALINKRAS, dari waktu hingga ilmu hukum perdata dan pidana secara singkat dan padat, memberikan kesempatan kepada siapa saja bagi masyarakat yang ingin memahami

Mata Pers Indonesia Bekasi -- Berawal dari acara Kopdar ( kopi Darat ) antar Anggota DPC Bekasi yang berencana membuat struktur pembentukan DPC Bekasi LBH BALINKRAS, tetapi dengan suatu kejutan terjadi ketika acara yang baru dimulai pada pukul 19.00 wib, secara tiba-tiba hadir tamu kehormatan yaitu Direktur Exekutif Foundation R.H.D. D Maryana, SH.

Membuat program yang dibicarakan pun menjadi lebih serius dan tidak membahas terkait pembentukan pengurus DPC BEKASI LBH BALINKRAS, tetapi yang dibahas menjadi Diskusi terbuka dengan memberikan kesempatan kepada calon anggota LBH Balinkras untuk melakukan diskusi terbuka secara langsung dengan Aa Dryan terkait beberapa masalah yang sedang di hadapi, serta memahami lebih jauh tentang YLBHI BALINKRAS, makna LEMBAKUM serta beberapa informasi tentang perjuangan Aa Dryan dalam Menegakkan keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu agar mendapatkan hak dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Dalam Kesempatan tersebut pun tidak di sia-siakan oleh salah anggota DPC BALINKRAS Bekasi yang hadir, secara detail Rasdi ( calon peserta Diklat angkatan XIV) menjelaskan kronologis masalah tentang Fidusia yang sedang di alami, " saya adalah korban, dari orang yang saya sempat kenal dan dirugikan uang juga dengan meminjam Kartu kredit saya, serta penggelapan kendaraan dilakukan oleh orang yang bernama Siti Rahayu (pelaku) memiliki anak 5 orang, membawa kabur satu unit kendaraan Daihatsu Ayla M MT B 1514 TIH atas nama LILI Zahriah ( istri Rasdi) No Mesin : 1KRA142033," kata Rasdi.

Ketika itu korban merasa percaya kepada Siti Rahayu (pelaku) yang meminjam mobilnya dengan alasan mau urus pekerjaan di kampung serta pelaku saat itu pernah tinggal berdekatan dengan rumah korban, namun alangkah kecewanya korban, ketika melalui proses penantian yang cukup lama, itikad baik pelaku yang tidak kunjung ada kepastian hingga mencapai 3 bulan, pelaku menghilangkan jejak tidak lagi ada kabar dan komunikasi sama sekali.

"Secara moril saya sendiri sudah berusaha melakukan tanggung jawab, selama mobilnya hilang tanpa jejak dibawa kabur oleh pelaku yang hingga saat ini belum ditemukan, saya selalu berusaha tetap membayar angsuran hingga memasuki angsuran ke 31 dan tersisa sekitar 17 angsuran lagi," Tambahnya.

secara financial korban memiliki tanggung jawab dan kondisi keuangannya saat itu masih cukup baik

"pada akhirnya saya mengalami kebangkrutan dan berhenti bekerja serta tidak memiliki kemampuan lagi untuk membayar angsuran kendaraan, saya mendapatkan intimidasi dari Dept Collector disertai beberapa pengancaman baik datang ke rumah maupun melalui telepon selular dan istri saya," Jelas Rasdi

"berbagai upaya saya lakukan dengan membuat laporan ke pihak yang berwajib dengan harapan dapat diproses dan ditindak lanjuti agar pelaku dapat di tangkap karena menggelapkan mobil saya," katanya

(saat korban memberikan keterangan kepada direktur eksekutif foundation DPP LBH BALINKRAS Aa Dryan yang duduk dengan Uniform Balinkras)
(saat korban memberikan keterangan kepada direktur eksekutif foundation DPP LBH BALINKRAS Aa Dryan yang duduk dengan Uniform Balinkras)
"Dengan membuat laporan ke polsek tarumajaya Bekasi, namun alhasil saya menerima kenyataan pahit lagi, bahwa dari keterangan salah satu petugas keberatan dengan laporan korban, dengan alasan adanya uang yang mengalir kepada istrinya saya" Ungkap Rasdi lagi.

"Betul Pak, memang ada uang yang mengalir kepada istri saya, tapi ada persoalannya uang diberikan hanya Rp. 1.500.000,- sedangkan kendaraan saya dibawa kabur oleh pelaku yang bernama sri tersebut sudah mencapai 3 bulan pak," jelas rasdi pada petugas kepolisian.

setelah peristiwa pelaporan tersebut, sekitar 3 minggu, saya tetap belum mendapatkan informasi apapun, sehingga saya kembali menemui team penyidik kepolisian untuk menanyakan masalah laporan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun