Oleh: Laras Indah Sari )*
Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai kekuatan diplomasi strategis di dunia Islam melalui perhelatan Konferensi ke-19 Uni Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC). Penyelennggaraan forum internasional ini menjadi ajang penting bagi Indonesia untuk memperkuat jalinan kerja sama antarnegara Islam, sekaligus menunjukkan kepemimpinan aktif di tingkat global dalam mendorong perdamaian, pembangunan berkelanjutan, dan solidaritas lintas kawasan.
Sebagai tuan rumah, Indonesia tidak sekadar menyediakan ruang diplomatik, tetapi juga menawarkan nilai dan pendekatan khas: demokrasi yang inklusif, semangat dialog, serta tata kelola pemerintahan yang menjunjung akuntabilitas. Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan kehadiran Indonesia di tengah dinamika global sebagai bentuk komitmen untuk terus mendorong dunia Islam yang lebih terbuka, progresif, dan harmonis. Ia menekankan bahwa pertemuan ini merupakan kehormatan sekaligus momentum penting bagi Indonesia untuk mengambil peran lebih signifikan di lingkup internasional.
Puan juga menegaskan bahwa posisi Indonesia sebagai motor penggerak diplomasi parlemen dunia Islam yang demokratis. Ia juga menyebut bahwa melalui forum ini, Indonesia berharap mampu mendorong integrasi nilai-nilai perdamaian, pembangunan, dan keadilan sosial dalam kebijakan bersama antarnegara anggota OKI.
Senada dengan itu, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Konferensi ke-19 PUIC merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat diplomasi parlemen Indonesia. Baginya, diplomasi parlemen tidak hanya berperan sebagai penghubung antarnegara, melainkan sebagai kekuatan moral dan politik yang mampu menawarkan solusi terhadap tantangan global yang kompleks.
Mardani menyebut bahwa kerja sama negara-negara Islam di era multipolar seperti saat ini perlu diarahkan pada penciptaan tatanan dunia yang lebih adil dan damai. Menurutnya, Indonesia hadir tidak hanya sebagai fasilitator, tapi juga sebagai inspirator. Kehadiran Indonesia di tengah forum parlemen dunia Islam membawa narasi baru: Islam sebagai rahmat bagi semesta, yang mampu beradaptasi, membangun, dan menjawab tantangan zaman.
Di tengah ketegangan geopolitik dunia, krisis lingkungan, serta disrupsi ekonomi pasca-pandemi, Mardani menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan parlemen di negara-negara Islam. Dengan lembaga yang kuat, transparan, dan akuntabel, negara-negara OKI dapat bersama-sama menghadirkan stabilitas dan pembangunan yang berkelanjutan. Di sinilah Indonesia, kata Mardani, mengambil peran strategis untuk mendorong reformasi tata kelola legislatif dan membuka ruang dialog antarbudaya serta antarbangsa.
Konferensi PUIC ke-19 tidak hanya menjadi forum diskusi elite, tetapi juga wadah kolaborasi nyata. Beberapa isu prioritas yang diangkat dalam forum ini mencerminkan arah baru kerja sama parlemen negara-negara Islam: penguatan kerja sama ekonomi, pendidikan, sosial-budaya, serta partisipasi perempuan dan generasi muda. Isu-isu ini menegaskan bahwa masa depan dunia Islam bergantung pada keberanian untuk melakukan transformasi, termasuk membuka ruang partisipatif bagi seluruh elemen masyarakat.
Mardani menggarisbawahi bahwa Indonesia dalam forum ini turut mempromosikan pentingnya pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor lingkungan, pendidikan, dan inovasi digital. Hal ini sejalan dengan agenda global Sustainable Development Goals (SDGs), yang juga menjadi perhatian negara-negara anggota OKI. Dalam konteks ini, Indonesia tampil sebagai negara yang mampu menjembatani kepentingan nasional dengan agenda kolektif umat Islam.
Di antara agenda utama konferensi, perhatian besar juga diberikan pada isu transparansi dan akuntabilitas parlemen sebagai fondasi dari demokrasi yang sehat. Dalam pandangan Indonesia, penguatan fungsi pengawasan parlemen dan keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik. Oleh karena itu, Indonesia mendorong pertukaran praktik baik antarparlemen OKI guna meningkatkan kualitas tata kelola legislatif.