Mohon tunggu...
Indigo
Indigo Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Penyimak persoalan-persoalan sosial & politik,\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilih PMI Atau BSMI?

11 September 2012   13:27 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:37 898
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelum kita semua terjebak kedalam pemberitaan yang tendensius yang malah menghasilkan konflik meskipun masih dalam tataran komentar-komentar, alangkah baiknya untuk menyimak pernyataan Bulan Sabit Merah (BSMI) terkait RUU LPM atau RUU Kepalangmerahan berikut ini :

PERNYATAAN SIKAP

DEWAN PENGURUS NASIONAL BULAN SABIT MERAH INDONESIA TERHADAP PROGRAM LEGISLASI NASIONAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA ATAS RANCANGAN UNDANG UNDANG TENTANG KEPALANGMERAHAN

Segala puji hanya bagi Allah SWT atas kasih sayang yang berlimpah sehingga selalu memberikan petunjuk kepada kita untuk senantiasa menolong sesama dan melaksanakan segala bentuk kebaikan, serta mencegah melakukan segala bentuk keburukan dan kejahatan. Sholawat dan Salam atas Rasulullah tauladan seluruh umat manusia beserta keluarga, sahabat dan orang-orang yang senantiasa mengikuti jejak langkahnya hingga Hari Perhitungan.

Indonesia, negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, yang penduduknya terdiri dari berbagai macam suku, budaya, dan agama, sangat membanggakan menjadi negara yang memiliki keberagaman. sesuai dengan motto nasional Bhinneka Tunggal Ika, walaupun berbeda-beda tetapi satu jua. Indonesia juga menjadi negara dimana Islam, demokrasi, dan modernitas dapat hidup berdampingan dan nilai-nilai Islam diterapkan dalam keberagaman budaya disamping nilai-nilai budaya yang lain.

Tetapi, keresahan mulai mengusik ditengah kedamaian dalam keberagaman yang dirasakan masyarakat Indonesia dengan adanya program legislasi nasional melalui pembahasan RUU tentang Kepalangmerahan, sementara itu berbagai kejadian bencana alam dan persoalan kemanusiaan yang terus menerus seakan tanpa henti dialami bangsa Indonesia hingga saat ini sangat menuntut kita untuk tidak hidup terkotak-kotak yang hanya mementingkan kelompok sendiri.

Sejumlah persoalan yang beragam tersebut tidak bisa diselesaikan sendiri, tidak bisa diselesaikan oleh satu kelompok atau sebuah lembaga saja, tetapi meminta kita semua bekerja bersama saling melengkapi dan berpartisipasi memberikan pengorbanan penuh untuk menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa.

Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan keprihatinan mendalam atas keresahan yang muncul di tengah mayarakat sebagai akibat bergulirnya pembahasan Rancangan Undang Undang tentang Kepalangmerahan yang menghilangkan partisipasi sebagaian kelompok masyarakat untuk berkontribusi memberikan solusi atas berbagai persoalan kemanusiaan yang dialami bangsa Indonesia.

Oleh karenanya kami sampaikan keberatan kami atas pembahasan RUU tentang Kepalangmerahan, serta mengingatkan dan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan seluruh bangsa Indonesia untuk: 1. Menjunjung tinggi dan komitmen terhadap UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan Negara, melalui partisipasi aktif dalam memberikan kontribusinya untuk penyelesaian berbagai persoalan kemanusiaan bangsa Indonesia.

2. Memiliki, memelihara dan melestarikan human social capital, yaitu bukan sekedar jumlah manusia yang pintar saja untuk menyelesaikan persoalan bangsa ini tetapi kerjasama diantara manusia dan komponen bangsa Indonesia, diantara kelompok masyarakat dan lembaga kemanusiaan yang ada untuk berkorban menolong sesama, dan memberikan kontribusi yang saling melengkapi bagi penyelesaian atas berbagai persoalan kemanusiaan yang muncul.

3. Menyadari, memelihara dan melestarikan lambang Bulan Sabit Merah yang telah menjadi bagian budaya bangsa yang mengakar di hati mayoritas bangsa Indonesia sehingga mampu membakar semangat yang tinggi menolong sesama dengan penuh keikhlasan dalam berbagai bentuk kejadian bencana dan persoalan kemanusiaan.

4. Membatalkan dan menarik kembali Rancangan Undang Undang tentang Kepalangmerahan dari agenda Program Legislasi Nasional yang sesungguhnya justru akan merugikan dan melemahkan Ketahanan Sosial Nasional Bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian pernyataan sikap Dewan Pengurus Nasional Bulan Sabit Merah Indonesia atas pembahasan Rancangan Undang Undang tentang Kepalangmerahan dalam Program Legislasi Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Semoga kita termasuk orang-orang yang senantiasa memperbaiki dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia di seluruh tanah air Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dewan Pengurus Nasional Bulan Sabit Merah Indonesia

Muhamad Djazuli Ambari, SKM, Msi Muhamad Rudi Ketua Umum Sekretaris Jenderal

***

Dari isi pernyataan diatas jelas sekali bahwa telah terjadi ketimpangan pemberitaan yang ada, sehingga menimbulkan kesalah-fahaman dimasyarakat. Seperti yang tertuang dalam tulisan beberapa kompasianer yang seolah memutar-balikan fakta yang sebenarnya. Bahwa kemudian yang terbaca oleh masyarakat adalah adanya upaya penggantian logo atau lambang PALANG MERAH INDONESIA (PMI) menjadi "BULAN SABIT MERAH INDONESIA (BSMI). Padahal yang terjadi adalah sebaliknya, yaitu adanya upaya penyeragaman terhadap lembaga kemanusiaan yang ada hanya menjadi PMI saja, bukan BSMI.

Surat pernyataan terbuka dari Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) diatas adalah bukti otentik bahwa keberadaan mereka terancam dengan adanya RUU LPM atau kepalangmerahan yang tengah digodok oleh anggota DPR, karena adanya upaya penyeragaman menjadi hanya Palang Merah Indonesia saja.

Melalui surat pernyataan tersebut, BSMI jelas tengah memperjuangkan akan eksistensi mereka dapat diakomodir dalam RUU LPM yang sedang dibahas oleh DPR tersebut. Bukan hendak menggantikan logo/lambang PMI menjadi Bulan Sabit Merah seperti judul postingan Sdr Palti Hutabarat yang mungkin terinspirasi dari berita detik.com yang berjudul DPR Ingin Ubah Lambang PMI Jadi Bulan Sabit Merah, tetapi terlewat dengan berita dari detik.com juga yang berjudul Anggota DPR Ingin Bulan Sabit Merah Indonesia Juga Diakomodasi UU.

Bila meneliti lebih jauh ternyata isi berita pada judul berita kedua justeru senafas dengan pernyataan BSMI diatas yang seharusnya RUU LPM mengakomodasi keduanya, artinya PMI eksis begitupula dengan BSMI. Persoalan yang jauh lebih penting adalah mendorong kedua lembaga tersebut untuk lebih berkhidmat terhadap upaya kemanusiaan tanpa sekat dan saling bersinergi diantara keduanya.

medan
medan

Oleh karena itu apakah kita hendak melanjutkan kesalah-fahaman ini menjadi sebuah permasalahan yang tak kunjung usai dan kemudian menyeret keruang konflik SARA yang tampak terlihat dari komentar-komentar yang masuk baik dalam pemberitaan media massa yang ada hingga kedalam postingan para kompasianer?

Anda pilih PMI atau BSMI? , kalau saya memilih keduanya diakomodir dalam RUU LPM dan melanjutkan eksistensi mereka dalam berkhidmat dalam upaya bantuan kemanusiaan seperti gambar diatas.

sumber  LOGO & GAMBAR

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun