Mohon tunggu...
Thasoedi
Thasoedi Mohon Tunggu... Guru Honorer

Saya senang mendengar dan membaca banyak hal. Jadi, otomatis saya suka menulis.

Selanjutnya

Tutup

Bola

IFAB Menyetujui Aturan Baru Untuk Kiper

1 Maret 2025   22:45 Diperbarui: 1 Maret 2025   22:45 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aturan baru IFAB tentang kiper. Sumber: dailymal.co.uk

Mulai musim depan, aturan baru untuk kiper mulai diberlakukan. Setelah IFAB menyetujui usulan tentang aturan pegang bola oleh kiper yang sudah diuji selama setahun (01/03/2025).

Setelah setahun yang lalu tepatnya 3 maret 2024, Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB) mengumumkan akan melakukan uji coba untuk tiga aturan baru yang diusulkan dalam dunia sepakbola. Salah satu yang diusulkan adalah meningkatkan waktu yang diberikan kepada penjaga gawang untuk menahan bola sebelum melemparkannya dari enam detik menjadi delapan detik. 

Dilansir dari theifab.com, dengan penyetujuan ini maka aturan yang berlaku adalah jika seorang penjaga gawang memegang bola lebih dari delapan detik (dengan wasit menggunakan hitungan mundur visual lima detik), wasit akan memberikan tendangan sudut kepada tim lawan (daripada tendangan bebas tidak langsung saat ini untuk lebih dari enam detik). Ini merupakan langkah yang diharapkan dapat mempercepat tempo permainan dan mencegah penundaan yang tidak perlu. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun