Mohon tunggu...
Independent News
Independent News Mohon Tunggu... Jurnalis - Independent

RACHMAD YULIADI NASIR, Jurnalis INDEPENDENT, WhatsApp +628887211300 IG @rachmadyuliadinasir

Selanjutnya

Tutup

Money

Polemik Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Bagaimana Solusinya?

20 Januari 2021   17:02 Diperbarui: 20 Januari 2021   17:38 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nahkah Qanun Lembaga Keuangan Syariah (doc Pribadi)


JAKARTA-Independent, Aceh sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam sudah seharusnya menjadikan lembaga keuangan syariah tumbuh dan berkembang dalam aktivitas ekonomi masyarakat Aceh.

Penerapan syariat Islam secara kaffah harus dimaknai dengan penerapan Islam dalam semua dimensi aktivitas masyarakat termasuk dalam aktivitas ekonomi dan bisnis.

Sistem ekonomi syariah mempunyai konsep yang lengkap dan seimbang dalam segala hal kehidupan.

Namun sebagian umat Islam tidak menyadari hal itu karena masih berpikir dengan kerangka ekonomi kapitalis sekuler.

Hal ini terjadi karena negara muslim tersebut telah berabad-abad dijajah oleh bangsa Barat dan juga bahwa pandangan dari Barat selalu lebih hebat.

Padahal tanpa disadari ternyata di dunia Barat sendiri telah banyak negara mulai mendalami sistem perekonomian yang berbasis syariah.

Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sebagai bagian dari sub sistem ekonomi syariah dalam menjalankan bisnis dan usahanya juga tidak terlepas dari saringan syariah.

Dalam prakteknya Lembaga Keuangan Syariah (LKS) tidak akan mungkin membiayai usaha-usaha yang di dalamnya terkandung hal-hal yang diharamkan.

Proyek yang menimbulkan kemudharatan bagi masyarakat luas berkaitan dengan perbuatan mesum/asusila, perjudian, peredaran narkoba, senjata illegal serta proyek-proyek yang dapat merugikan syiar Islam.

Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dalam setiap transaksinya tidak mengenal bunga baik dalam menghimpun tabungan investasi masyarakat ataupun dalam pembiayaan bagi dunia usaha yang membutuhkannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun