Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ridwan DPO Sabu 36 Kg, Tewas Ditembak BNNP Aceh

2 Oktober 2019   14:57 Diperbarui: 2 Oktober 2019   15:29 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH memberi keterangan kepada para Jurnalis (Doc Humas BNNP Aceh)

JAKARTA-Independent, Salah seorang mafia narkoba jenis sabu berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.

Bandar narkoba tersebut bernama Ridwan Ilyas Jamil yang DPO penyeludup narkoba dari Aceh ke pelabuhan Merak dengan truk.

Direktorat Interdiksi BNN RI pada Rabu 22 Mei 2019, bersama tim berhasil menemukan 35 bungkus sabu di dinding bak belakang truk tersebut dengan berat 36,473 Kg.

Shabu yang diperoleh dari Mafia Narkoba (Doc Humas BNNP Aceh)
Shabu yang diperoleh dari Mafia Narkoba (Doc Humas BNNP Aceh)
Ridwan berhasil ditembak pada tanggal Senin 30 September 2019. Saat itu BNNP Aceh bersama BNNK Langsa, BNNK Bireuen, SatRes Narkoba Polda Aceh dan Polres Bener Meriah mendapatkan informasi bahwa tersangka DPO RIDWAN berada di wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Dihadapkan para jurnalis Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH, Selasa 1 Oktober 2019, menjelaskan tentang kasus dilumpuhkannya Bandar Narkoba yang merupakan DPO Direktorat Interdiksi BNN RI dengan Timah Panas.

Saat penangkapan tersangka Ridwan berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motor, melihat hal tersebut kemudian Tim melakukan tembakan peringatan terhadap tersangka, namun Tersangka tidak mengindahkannya.  

Dengan tindakan tegas terukur akhirnya tersangka dapat dilumpuhkan dengan timah panas.

Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Kabupaten Bireuen untuk diberikan upaya pertolongan medis oleh Tim, dalam perjalanan menuju RS  Kabupaten Bireuen , tersangka meninggal dunia.

Setelah BNNP Aceh ketahui tersangka meninggal, kemudian jasad mafia narkoba dibawa ke RS Bhayangkara Polda Aceh guna dilakukan visum.

Rachmad Yuliadi Nasir (WhatsApp:+62-8887211300)

Galery Photo:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun