Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mimpi pada 21 Mei 1998

21 Mei 2019   13:36 Diperbarui: 21 Mei 2019   16:11 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembacaan Naskah pengunduran Presiden Soeharto (doc Kompas)


JAKARTA-Independent, Bangsa Indonesia pada setiap tanggal 21 Mei selalu memperingati peristiwa Reformasi Indonesia.
Waktu sangat cepat berlalu dan hari ini, Selasa 21 Mei 2019 peristiwa Reformasi sudah memasuki kurun waktu 21 tahun.

Kota Jakarta di bulan Mei 1998 memang sangat mencekam sekali, terjadi demontrasi dimana-mana, kerusuhan massal, pembakaran sejumlah tempat, penjarahan pusat perbelanjaan.

Sekeliling kota Jakarta terlihat asap yang menjulang tinggi dan diakhiri dengan pendudukan gedung DPR/MPR RI oleh para mahasiswa.

Krisis Moneter yang menimpa bangsa Indonesia sejak tahun 1997-1998 mengakibatkan Presiden Soeharto yang memerintah selama 32 tahun harus Mundur.

Sesuai pasal 8 UUD 1945, secara otomatis Wakil Presiden Prof.Dr.Ing. BJ.habibie, dilantik secara resmi menjadi Presiden Indonesia ke-3. Beliau dikenal juga dengan Presiden Reformasi Indonesia.

Di Credentials Room pada Kamis, 21 Mei 1998, Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Presiden Soeharto membacakan pidato yang terakhir kali, antara lain:
"Saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945 dan secara sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari Kamis, 21 Mei 1998.

Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden RI saya sampaikan di hadapan saudara-saudara pimpinan DPR dan juga adalah pimpinan MPR pada kesempatan silaturahmi. Sesuai Pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden RI, Prof. Dr. Ing. BJ Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR 1998--2003. 

Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa Indonesia ini saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya semoga bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 1945.

Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VII demisioner dan kepada para menteri saya ucapkan terima kasih. Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara Wakil Presiden sekarang juga akan melaksanakan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung RI.

Ada peristiwa unik dan langka yang telah terjadi selama 21 tahun yang lalu tetapi belum pernah ditulis yaitu, Mimpi yang terbukti:

Jakarta, Kamis, 21 Mei 1998, saat pagi hari setelah subuh saya duduk santai di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat.
Sekitar jam 08:00 WIB, seorang teman di tempat kos mengajak saya keluar rumah. "Ayo bang kita jalan cari kerja, mana tahu ada lowongan," ujar seorang teman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun