Mohon tunggu...
Indah Siti Rahma
Indah Siti Rahma Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi salah satu PTKIN di Sulawesi Selatan

Menulislah! Agar ada sebuah kebenaran.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tamparan Covid-19 terhadap Petani (Sektor Pertanian Indonesia)

6 Januari 2021   07:23 Diperbarui: 6 Januari 2021   07:33 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seberapa sering kita mendengar kata Agraris? 

Agraris merupakan sektor bidang pertanian. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa negara Indonesia termasuk salah satu negara agraris, yang mana sebagian besar penduduknya sekitar kurang lebih 100 juta jiwa bekerja (mata pencaharian) di sektor pertanian. Negara Indonesia sendiri dikenal sebagai negara yang kaya akan Sumber Daya Alam, baik di darat maupun perairan. Mulai dari pertanian seperti padi, kedelai, jagung, kacang tanah, ketela pohon dan ubi jalar. Serta hasil pertanian tanaman perdagangan seperti teh, kopi, kelapa, cengkeh, karet dan yang lainnya.

Menurut Budi Kulonjono, beberapa alasan yang mendasari pentingnya pertanian di Indonesia adalah: (1)Potensi sumberdayanya yang besar dan beragam, (2)Pangsa terhadap pendapatan nasional cukup besar, (3)Besarnya penduduk yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, (4)Menjadi basis pertumbuhan di pedesaan. Maka disini, sektor pertanian dapat dikatakan sebagai kekuatan ekonomi atau salah satu sektor kunci utama perekonomian negara Indonesia. Hal ini ditengarai sebab saat ini sekitar 30 persen lahan di negara Indonesia digunakan untuk pertanian. Dimana, sektor pertanian negara Indonesia ditinjau dan diatur oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Lantas, bagaimana kondisi sektor pertanian negara Indonesia dilihat dari perekonomian Indonesia saat ini yang tepat beberapa ratus hari lalu diumumkan untuk Work From Home (WFH) akibat pandemi Covid-19 atau Corona Virus Disease 2019, yang menyebabkan ruang gerak para pekerja dibatasi. 

Sektor pertanian ditengah maraknya pandemi ini, tentunya merosot turun bahkan petani yang berperan sebagai produsen dan sekaligus konsumen mengalami kerugian besar. Kerugian yang dialami petani di tengah pandemi ini diakibatkan oleh menurunnya harga beberapa komoditas dan kurangnya pembeli dari hasil pertanian. Jika pembeli kurang, maka pendapatan berkurang (menurun).

Nah, bukan rahasia umum bahwasannya di dalam sektor pertanian tentunya petani akan mengeluarkan biaya-biaya pengelolaan tanaman untuk menhasilkan hasil pertanian yang bermutu dan berkualitas. Tak jarang, petani akan melakukan peminjaman modal yang akan digunakan untuk biaya pengelolaan tanaman. Namun jika sudah begini, terjadi beberapa kerugian akibat pandemi. Lalu, bagaimana cara petani melunasi pinjaman modalnya?

Maka, inisiatif yang dilakukan petani dalam hal ini adalah memanen tanamannya sebelum waktu panen. Meskipun, mau tidak mau harus berhadapan dengan kerugian yakni menurunnya harga komoditas di pasar. Setidaknya dengan pengelolaan keuangan yang baik, hasil tersebut dapat menutupi sebagian utang pinjaman modal diawal dan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kendati demikian, para petani optimis bahwa sektor pertanian akan membaik seiring dengan membaiknya pandemi Covid-19. Optimisme ini selaras dengan diperkenalkannya Gerakan Ketahanan Pangan (GPK) oleh Kementerian Pertanian. 

Sebagai langkah nyata, Kementan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian telah merumuskan Metode 4 Cara Bertindak untuk mencapai ketahanan pangan. Pertama, peningkatan kapasitas produksi. Kedua, diversifikasi pangan lokal. Ketiga, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan. Keempat, pengembangan pertanian modern (smart farming).

Jika semua pihak d iberbagai sektor terutama sektor pertanian mau bekerjasama maka tak dipungkiri lagi sektor pertanian akan membaik ditengah pandemi Covid-19 bagi perekonomian negara Indonesia.

Sumber:
pse.litbang.pertanian.go.id
ejournal.atmajaya.ac.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun