Mohon tunggu...
Indah Novita Dewi
Indah Novita Dewi Mohon Tunggu... Penulis - Hobi menulis dan membaca.

PNS dan Penulis

Selanjutnya

Tutup

Hobby Artikel Utama

Bagaimana Cara Menerbitkan Buku di Penerbit Mayor?

14 September 2021   07:16 Diperbarui: 14 September 2021   19:00 3391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bagaimana Cara Menerbitkan Buku di Penerbit Mayor (Sumber: Pexels/Ivan Samkov)

Pada banyak pelatihan menulis yang saya ikuti, sering saya temukan pertanyaan seperti ini, "Bagaimana Cara Menerbitkan Buku di Penerbit Mayor? "

Sebenarnya, cara menerbitkan buku di penerbit mayor bukanlah rahasia. Hal itu sudah banyak ditulis orang di internet, baik melalui blog atau website resmi penerbit. 

Tapi saya pikir tidak ada salahnya saya berbagi sedikit pengetahuan tentang menerbitkan buku di penerbit mayor. Semoga bisa bermanfaat bagi yang membutuhkannya.

Sebelum saya bercerita mengenai cara menerbitkan buku di penerbit mayor, ada baiknya bicara dulu tentang penerbit mayor. 

Apa sih, penerbit mayor itu? Kalau ada penerbit mayor, apa ada penerbit minor, dan apa beda dari keduanya?

Penerbit mayor adalah istilah untuk menamai penerbit besar dengan modal yang besar dan memiliki jaringan distribusi yang luas. 

Karena memiliki modal besar, penerbit mayor menerima naskah dari penulis dan apabila naskah tersebut dianggap memiliki nilai jual, penerbit mayor akan membeli naskah tersebut dengan sistem jual/beli putus ataupun sistem royalti, sesuai kesepakatan dengan penulis.

Wah, apa pula itu sistem beli putus dan royalti?

Sistem beli putus, artinya penerbit membeli naskah dengan nominal tertentu, misalnya 2 juta -- 4 juta/naskah. 

Setelah naskah terbeli, maka tidak ada lagi kewajiban keuangan dari pihak penerbit kepada penulis. Penulis hanya akan menerima uang tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun