Pangan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Setiap negara berusaha memastikan kebutuhan ini agar tidak ada penduduknya yang kelaparan.
Untuk memastikan kebutuhan pangan ini terpenuhi, maka diperlukan beberapa usaha. Salah satunya adalah dengan cara mewujudkan ketahanan pangan.
Secara sederhana, ketahanan pangan adalah konsep dimana kondisi terpenuhinya kebutuhan makan pada tingkat individu atau keluarga.
Berdasarkan definisi tersebut, Food and Agriculture (FAO) merilis empat pilar dalam ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, akses atau keterjangkauanbaik secara fisik dan ekonomi, utilisasi atau keragaman (gizi, nutrisi dan keragaman) dan stabilitas atau keberlangsungan.
Sayangnya, posisi Indonesia dalam Indeks Ketahanan Pangan Global 2020 (Global Food Security Index 2020) tidak begitu bagus. Meski dalam beberapa tahun ada tren kenaikan peringkat, namun posisi kita turun selama pandemi lalu.
Tepatnya, kita berada pada posisi 65 dari total 113 negara pada 2020 lalu. Padahal tahun sebelumnya, Indonesia ada di peringkat ke-62.
Peringkat ini masih kalah jauh dibandingkan Singapura yang menempati posisi puncak bersama negara maju lainnya, yaitu Irlandia, AS, Swiss, dan Finlandia. Negara tetangga lain seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam berada di posisi 20, 43, 51 dan 63.
Tidak hanya dalam indeks, posisi Indonesia dalam beberapa indikator juga tidak begitu baik. Misalnya, Indonesia berada di posisi ke-55 pada indikator keterjangkauan, posisi ke-34 pada kategori ketersediaan serta posisi ke-89 pada kategori kualitas dan keamanan.
Turunnya peringkat di atas menandai masih banyaknya pekerjaan rumah agar ketahanan pangan Indonesia beranjak lebih baik, dan terlepas dari bahaya krisis pangan global. Â
Dan untuk menuntaskan masalah tersebut tidak hanya tugas pemerintah saja. Masyarakat juga bisa saling bergandengan tangan untuk memastikan kebutuhan pangan kita secara kolektif bisa aman terjaga.