Mohon tunggu...
Indah Dwi Rahayu
Indah Dwi Rahayu Mohon Tunggu... Lainnya - Semesta Membaca Tinta yang Tertoreh

If I might share my opinion, this world is hell, and our task is to create our own heaven - Eka Kurniawan, Beauty Is a Wound.

Selanjutnya

Tutup

Money

Inilah Cara Jitu Pemerintah Gaet Investasi di Industri Pertambangan

14 Desember 2020   15:08 Diperbarui: 14 Desember 2020   15:20 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.aa.com.tr/

Setelah diterbitkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), pemerintah mengklaim bahwa investasi di sektor pertambangan mineral dan batubara akan meningkat. 

Hal ini dinyatakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, yang mengatakan bahwa UU Minerba memberikan perbaikan atas tata kelola pertambangan nasional, pengelolaan lingkungan hidup, serta mempermudah investasi. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan semakin merangsang minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. 

Adanya pandemi Covid-19 ini menjadi pukulan telak bagi sektor pertambangan, terkhusus industri batubara. Untuk melewati situasi sulit ini, pemangku kepentingan harus berinovasi dan menyusun strategi yang sejalan dengan langkah-langkah pemulihan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah. 

Arifin menambahkan, salah satu langkah untuk meningkatkan investasi di bidang minerba adalah melalui hilirisasi komoditas minerba. Dari hilirisasi ini, nantinya akan bermuara pada semakin banyaknya perusahaan yang mengambil langkah hilirisasi. Selain itu, beragam pula produk pertambangan yang dapat dinikmati masyarakat luas. 

Lebih lanjut, pemerintah juga sudah memberikan insentif sebesar-besarnya bagi perusahaan yang melakukan hilirisasi minerba, baik itu insentif fiskal maupun non fiskal. Dengan memberikan insentif tersebut, pemerintah berharap akan semakin banyak investor yang tertarik membangun infrastruktur hilirisasi pertambangan di Indonesia. 

Namun, Arifin mengingatkan bahwa peningkatan investasi minerba juga harus dibarengi dengan kebijakan keselamatan dan lingkungan yang lebih ketat, seperti adanya reklamasi serta pascatambang. 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, rencana realisasi investasi di sektor minerba - sebelum terjadi pandemi COVID-19 - mencapai sebesar US$ 7,75 miliar pada 2020. Sedangkan realisasi investasi sektor minerba pada 2019 mencapai US$ 6,50 miliar pada rencana US$ 6,17 miliar. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun