Mohon tunggu...
indah muvidah
indah muvidah Mohon Tunggu... Lainnya - indah

indah muvidah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuliah Online

7 Juni 2021   13:18 Diperbarui: 7 Juni 2021   13:46 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus COVID-19 di Indonesia pertama kali terkonfirmasi pada awal Maret tahun 2020. Sejak saat itu pandemi ini cepat menyebar hingga ke seluruh wilayah di Indonesia. COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok, pada bulan Desember 2019 lalu (WHO). Virus ini sekarang menjadi sebuah pandemi yang terjadi di banyak negara di seluruh dunia. Adapun penyebaran COVID-19 sangat berdampak bukan hanya pada kegiatan ekonomi dan bidang transportasi tetapi juga pada dirasakan oleh dunia pendidikan.

Sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, World Health Organization (WHO) merekomendasikan untuk menghentikan kegiatan yang akan berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan social distancing, yang kemudian dikeluarkannya Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Pendidikan Tinggi No. 1 Tahun 2020 mengenai pencegahan penyebaran COVID-19 di dunia Pendidikan. Dalam surat edaran ini, Kemdikbud menginstruksikan untuk menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh dan belajar dari rumah masing-masing (Study From Home/SFH). Kebijakan ini kemudian dikenal dengan nama pembelajaran daring/dalam jaringan.

Pembelajaran daring dimulai terhitung sejak bulan Maret 2020 lalu. Adapun mahasiswa secara mandiri harus aktif mengikuti update informasi mengenai di platform mana mata kuliah mereka akan melaksanakan pembelajaran daring, pemberian tugas/quiz, dan juga penyediaan materinya. Teknis pembelajaran ini sepenuhnya menyesuaikan dengan kebijakan dosen masing-masing mata kuliah. Platform yang dapat dimanfaatkan antara lain google classroom, video conference, telepon atau live chat, zoom, webex, googlemeet, maupun whatsapp group.

Banyak sebagian mahasiswa yang akhirnya tidak nyaman dengan sistem kuliah online yang kadang jaringnnya suka terganggu, karena salah satunya adalah materi yang disampaikan dosen tidak mudah untuk dipahami. Akibatnya banyak mahasiswa yang menjadi kurang peduli serta tidak aktif dalam berdiskusi. Seperti yang terjadi kepada salah satu mahasiswi baru ini , yang terkena dampak dari kuliah online tersebut.

"Menurut saya lebih efektif kuliah offline di bandingkan online, karna saya pribadi dari awal masuk kuliah hingga sekarang semester 2 belum pernah merasakan tatap kuliah langsung. Dan kadang materi yang di jelaskan oleh dosen belum sepenuhnya saya mengerti. Dan saya fikir kuliah  secara offline dan bertemu langsung dengan dosen lebih jelas dan apabila ada yang tidak diketahui oleh mahasiswa bisa ditanyakan secara langsung dan lebih jelas" Ujar Sonia azzahra, Mahasiswi Universitas Prof. Dr. Moestopo , Minggu (06/06/2021).

"Sedangkan kalau kuliah online, tingkat keefektifannya bisa juga dikatakan relatif, tergantung dari masing-masing komponen yang menunjang atau turut serta dalam proses pembelajaran daring , seperti saya sendiri yang bekerja sambil kuliah tidak harus datang langsung ke kampus dan lebih menghemat waktu". Ungkapnya.

"Kalau untuk tanggapan sendiri sih, untuk mahasiswa yang saat ini sedang kuliah online, agar lebih peduli lagi dengan materi yang di sampaikan oleh dosen. Jangan hanya sekedar mendownlood materi saja, tetapi harus lebih di pahami juga. dan harus mencari pembelajaran di tempat lain dan  tidak hanya mengandalkan materi yang di berikan dosen."ucap Sonia azzahra.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun