Mohon tunggu...
Indah NurAini
Indah NurAini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidikan

Mahasiswi Bimbingan dan Konseling FIP UNP NIM :19006086

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kebijakan Pendidikan pada Masa Pandemi

10 Juni 2021   11:13 Diperbarui: 10 Juni 2021   11:45 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Nama: Indah Nur Aini

Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Padang

Pendidikan merupakan hak semua warga negara tanpa terkecuali. Tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dalam Undang-undang no 20 tahun 2003 pasal 3 menyebutkan tujuan pendidikan nasional adalah"  berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab". 

Untuk mengwujudkan tujuan tersebut memang tidaklah mudah, perlunya kerja sama yang kuat antara pendidik, peserta didik, keluarga, pemerintah, dan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan agar tujuan pendidikan bisa tercapai.

Pada saat ini negara kita masih mengalami musibah Covid-19 yang sangat berdampak pada dunia pendidikan. keadaan ini membuat kita harus lebih berusaha lagi dengan berbagai cara agar pendidikan dan tujuan pendidikan bisa tercapai dan peserta didik bisa mendapatkan pendidikan sebagaimana mestinya. Karna pada saat ini proses pembelajaran tidak bisa dilaksanakan sebagaimana biasanya. 

Mungkin keadaan ini membuat kita, merasa kesulitan karna proses kegiatan belajar dan mengajar dilaksanakan dirumah. Tidak hanya itu orang tua sangat dituntut dalam hal ini, orang tua harus berperan aktif membantu siswa untuk belajar dirumah terutama siswa yang duduk di sekolah dasar.  

Upaya pemerintah untuk mengatasi masalah pandemi ini yaitu mengeluarkan kebijakan belajar dilaksanakan secara online dirumah, dengan menggunakan aplikasi-aplikasi yang telah ada seperti  zoom, e- elearning, wa, dan aplikasi lainya yang menunjang proses pembelajaran secara daring. Kemendikbud memberikan bantuan kuota gratis kepada siswa yang merupakan upaya memfasilitasi siswa agar bisa secara gratis belajar melaui daring.

Fenomena covid 19 ini menuntut kita semua untuk bisa kreatif agar pembelajaran bisa terlaksana dengan baik sehingga siswa mendapatkan haknya untuk mendapatkan pendidikan. Pada saat ini menteri pendidikan telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berupaya agar pembelajaran sampai kepada siswa. 

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah menyangkut metode pembelajaran, kurikulum sarana dan prasarana pendidikan, serta strategi pelaksanaan pembelajaran agar berjalan dengan efektif. Pada intinya kebijakan yang dibuat pada masa pendemi ini menggunakan prinsip  kesehatan dan keselamatan untuk peserta didik, tenaga kependidikan, keluarga dan seluru masyarakat yang menjadi prioritas utama. 

Sekolah yang berada di zonal kuning, orange dan merah tetap melaksanakan proses pembelajaran secara daring atau online, sedangkan daerah yang berada di zona hijau boleh  melaksanakan proses pembelajaran di sekolah dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Tentunya sekolah harus mendapatkan izin terlebih dahulu. Dalam kebijakan tatap muka kementrian pendidikan memberikan wewenang pada pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran dengan tatap muka.

Dalam dunia pedidikan kebijakan pendidikan akan selalu berubah, sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan keadaan. Perubahan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pada saat ini karna munculnya dampak negatif dari pembelajaran dari rumah yang pada umumnya timbul masalah tingginya angka siswa yang putus sekolah dan hilangnya kesempatan belajar siswa karna tidak semua siswa memiliki fasilitas yang memadai untuk melaksanakan pembelajaran secara online dan tidak semua siswa bisa mengakses internet karna apabila daerah yang terpencil dan belum ada listrik maka akan sulit bahkan tidak bisa mengakses internet. 

Jadi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan tujuan dari pendidikan nasional .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun