Mohon tunggu...
Inas Butsainah Nawadir
Inas Butsainah Nawadir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Student of Public Health at Airlangga University

I am a public health student at Airlangga University who is interested in the world of health. I have an interest in reading books, listening to music, writing, and also learning many things.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Profesi Keselamatan dan Kesehatan Kerja

30 November 2024   12:24 Diperbarui: 30 November 2024   12:24 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 adalah usaha untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja pada tempat kerja dengan pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. K3 juga merupakan upaya untuk mengendalikan bahaya yang muncul di tempat kerja yang berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan pekerja, serta berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Hal ini juga melibatkan faktor ergonomi, yakni suatu interaksi antara pekerjaan dan pekerja untuk memperoleh tujuan yang diinginkan berupa kenyamanan pekerja agar dapat bekerja tanpa adanya kecelakaan. Maka dari itu, setiap industri dan perusahaan diwajibkan untuk mempunyai tenaga K3.

Tenaga K3 memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi bahaya yang terdapat di lingkungan kerja, seperti bahaya yang dihasilkan oleh mesin, bahan kimia, dan lingkungan. Selain itu, tenaga K3 akan melakukan pengawasan untuk memastikan setiap pekerja melaksanakan prosedur K3, seperti menggunakan APD dan memastikan keamanan semua alat yang digunakan pekerja. Sebelum melakukan pengawasan, pengarahan kepada para pekerja akan diberikan oleh tenaga K3. Hal ini bertujuan mengantisipasi kecelakaan kerja. Tenaga K3 juga memiliki tanggung jawab untuk menangani insiden  yang terjadi di tempat kerja, termasuk memberikan pertolongan pertama dan melaporkan insiden tersebut pada pihak berwajib untuk dievaluasi lebih lanjut. Selanjutnya, tenaga K3 juga dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi para pekerja seperti meningkatkan kesehatan fisik dan mental pekerja.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, tenaga K3 berperan dalam mengidentifikasi bahaya di tempat kerja atau disebut dengan HIRA (Hazard Idenfication and Risk Assessment). Hal ini dilakukan dengan cara observasi tempat kerja secara komprehensif. Berbagai potensi yang terdapat di lingkungan kerja yang mengakibatkan gangguan kondisi dan psikologi dilibatkan dalam observasi ini. Selain itu, diperlukan kerja sama berupa komitmen dan partisipasi seluruh pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat,

Selanjutnya, tenaga K3 perlu menyusun strategi upaya pencegahan yang tepat guna mengurangi bahaya yang ada di lingkungan kerja. Hal ini diperlukan prioritas untuk mengurangi kerugian akibat bahaya. Setelah itu, tenaga K3 membuat strategi yang tepat untuk pencegahan dan pengendalian bahaya dengan lima teknik, yaitu menghilangkan bahaya dan risiko, mengurangi bahaya dan risiko yang ada, mengendalikan dan mencegah bahaya melalui kontrol teknis, mengendalikan dan mencegah bahaya melalui kontrol administratif, dan menggunakan APD. Partisipasi dan komitmen pekerja juga diperlukan untuk menjamin terlaksananya hal ini.

Sebelum memiliki profesi K3, individu diharuskan menempuh pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat dan mengambil peminatan K3. Program studi ini banyak terdapat di beberapa universitas, salah satunya adalah Universitas Airlangga. Di Universitas Airlangga, individu dapat mengambil peminatan K3 di semester enam perkuliahan. Selain itu, individu juga dapat memiliki kesempatan magang di berbagai perusahaan tambang dan perusahaan multicompany lainnya. K3 tidak hanya belajar bagaimana pencegahan dan penanganan bahaya yang ditimbulkan akibat kerja. Namun, individu akan belajar mengenai pengendalian proses, komunikasi kesehatan, life science, ilmu biomedik, dan lain-lain.

Dengan demikian, tenaga K3 sangat diperlukan di dunia kerja, khususnya di berbagai perusahaan dan industri besar. Berbagai peran tenaga K3 bukanlah hal yang biasa saja. Peran mereka menyangkut keselamatan dan kesehatan pekerja. Mulai dari observasi lingkungan kerja hingga memberikan pelayanan kesehatan bagi para pekerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun