Mohon tunggu...
Inayatun Najikah
Inayatun Najikah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis Lepas, Pecinta Buku

Belajar menulis dan Membaca berbagai hal

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

Expired Menikah: Apakah Ada?

24 Juli 2022   09:38 Diperbarui: 2 Januari 2023   12:26 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.shutterstock.com

Suatu sore saat saya dan kawan-kawan tengah berbincang membahas masifnya penyebaran undangan pernikahan teman sejawat maupun kolega, tiba-tiba salah satu kawan saya berkata seperti ini.


"Ada kawan laki-laki saya yang umurnya 34 tahun baru menikah kemarin. Termasuk telat menikah dia."

Saya yang mendengar ucapan itu lantas mengernyitkan dahi karena apa yang disampaikan tersebut bertolak belakang dengan yang saya ketahui selama ini. Bahwa menikah bukan tergantung berapa angka usianya. Tetapi lebih kepada kesiapan mental. Ibaratnya siap lahir dan batin.

Saya pernah menulis artikel dengan judul "Menikah Tepat dan Akurat" yang pada intinya menikah akan mencapai kebahagiaan manakala bersama dengan pasangan yang tepat. Bukan karena faktor usia atau yang lainnya. Pasangan yang tepat adalah pasangan yang mampu memahami pasangannya dan mampu menerapkan kesalingan untuk menuju keluarga sakinah mawaddah warahmah.

UU No 16 Tahun 2019 tentang perkawinan memang menyebutkan usia menikah perempuan dan laki-laki minimal 19 tahun. Tapi tak lantas di usia 19 tahun harus jadi landasan seseorang diwajibkan sudah menikah dong. Kan bukan seperti itu konsepnya. 19 tahun itu minimal. Artinya jika seseorang telah berusia lebih dari itu dan belum menikah, seharusnya tak ada masalah. Apakah ada patokan usia expired menikah?

Tampaknya apa yang diucapkan kawan saya hanyalah pandangannya semata. Melihat menikah hanya dari sisi usia. Hal ini pun masih sering terjadi didalam masyarakat kita tentang keyakinan bahwa jika seseorang sudah menginjak usia 30 tahun dan belum menikah, pasti mendapatkan label expired. Kalau yang sering kita dengar adalah perawan dan jejaka tua.

Pola pikir dan pandangan seperti ini tampaknya mesti diubah. Jangan menganggap bahwa perempuan atau laki-laki yang sudah menginjak kepala tiga tapi tak kunjung menikah adalah sesuatu yang negatif. Pasalnya ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang tak segera menikah. Pertama, memang belum dipertemukan dengan jodohnya. Kedua, memang memilih untuk tak menikah. Ketiga, belum siap secara lahir dan batin. Dan barangkali masih banyak faktor lainnya.

Persoalan menikah satu orang dengan yang lainnya tentulah berbeda. Karena hal tersebut berkaitan dengan pilihan masing-masing. Ada yang menginginkan segera menikah karena takut dibilang expired dan tak laku. Ada pula karena desakan orang tua. Ada juga karena beberapa kawan dekat dan sejawat sudah banyak yang menikah. Jadi jika tak segera menikah akan merasa tertinggal.

Menikahlah disaat sudah tepat. Baik waktu dan pasangan yang kita pilih. Usia akan menjadi nomor sekian. Toh usia tak menjamin kedewasaan seseorang. Dewasa tak sama dengan banyaknya usia. Ada kok remaja yang mempunyai pemikiran layaknya orang dewasa. Ada pula orang dewasa yang pemikirannya masih anak-anak.

Bagi saya menikah adalah sesuatu yang sakral. Setelah mengucapkan ijab dan qabul, proses kehidupan seseorang akan berlangsung selamanya. Berdua dengan pasangannya. Egois, ingin menang sendiri dan sikap keindividualan lainnya harus dientaskan terlebih dahulu sebelum memulai hidup berdua. So, menikahkah bukan karena usia yang semakin senja. Tapi karena sudah tepat antara waktu, pasangan, dan lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun