Di balik keberhasilan pembangunan desa selama satu dekade terakhir, terdapat sosok tak banyak dikenal, yakni Pendamping Lokal Desa (PLD). Mereka hadir dalam sunyi, mendampingi desa menjalani transformasi. Tapi, bagaimana nasib mereka?
Tulisan ini hendak mendorong perhatian negara agar merumuskan solusi peningkatan insentif melalui dana afirmatif, insentif daerah, atau kemitraan strategis, di luar belanja barang dan jasa. Mekanisme transparan serta penguatan kapasitas Pendamping Lokal Desa (PLD) penting agar mereka makin berdaya, sehingga negara hadir nyata dalam pembangunan desa dari lini terdepan.Â
Kondisi fiskal negara yang sedang diarahkan pada efisiensi dan penghematan anggaran sepatutnya tidak menjadi penghalang untuk mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan bagi para PLD. Justru dalam masa efisiensi ini, insentif yang tepat sasaran dapat menjadi alat strategis memperkuat efektivitas pembangunan desa. Insentif berbasis kinerja dan dedikasi bukan semata bentuk penghargaan, tetapi juga investasi sosial yang berkelanjutan.
PLD telah menjadi jembatan antara arah kebijakan dan realitas lapangan. Mereka hadir di tengah dinamika desa yang kompleks, mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan desa.Â
Dalam keseharian, mereka bersentuhan langsung dengan berbagai tantangan administratif dan sosial. Namun, penghargaan terhadap peran ini masih belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi mereka. Sudah saatnya dilakukan peninjauan ulang yang lebih menyeluruh.
Selama hampir satu dekade, PLD telah mengabdi tanpa banyak sorotan. Namun demikian, insentif yang diterima mereka relatif stagnan dan belum sebanding dengan tanggung jawab yang diemban. Dibandingkan dengan profesi lain yang memiliki peran serupa dalam birokrasi pembangunan, insentif bagi PLD masih perlu ditingkatkan agar mencerminkan apresiasi yang layak.
Upaya untuk meningkatkan insentif selayaknya mempertimbangkan berbagai aspek, seperti lokasi geografis, lama pengabdian, capaian kinerja, kemampuan berinovasi, serta ketekunan dalam menjalankan tugas.Â
Tidak sedikit PLD yang bertugas di daerah terpencil atau memiliki kondisi geografis sulit, namun tetap menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi. Hal ini menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih berkeadilan.
Di berbagai wilayah, PLD telah menunjukkan inisiatif dalam mendorong perubahan. Mereka memfasilitasi lahirnya inovasi lokal, menggerakkan potensi BUMDes, memanfaatkan teknologi informasi desa, hingga membangun sinergi dengan berbagai pihak. Inovasi-inovasi ini menunjukkan bahwa kontribusi PLD tidak terbatas pada pendampingan administratif, tetapi juga dalam aspek pembangunan sosial dan ekonomi desa.
Sayangnya, pendekatan evaluasi selama ini masih cenderung menitikberatkan pada kelengkapan dokumen dan laporan. Padahal, kerja-kerja lapangan yang dilakukan para pendamping sesungguhnya lebih berat dan menuntut ketangguhan mental serta pemahaman sosial yang mendalam. Oleh karena itu, formulasi evaluasi ke depan perlu mempertimbangkan aspek kualitatif yang relevan.