Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Penikmat Kopi

Saat ini mengabdi pada desa. Kopi satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya...

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Artikel Utama

Dana Desa dan Jalan Panjang Menuju Kemandirian

21 Februari 2025   18:26 Diperbarui: 22 Februari 2025   11:15 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Penggunaan Dana Desa. | Sumber: KOMPAS/SPY

Sejak 2015, Dana Desa telah menjadi tulang punggung pembangunan di desa-desa Indonesia, termasuk di Kabupaten Lombok Barat. Dengan alokasi yang terus meningkat, dana ini diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi desa. Namun, sejauh mana efektivitasnya dalam mencapai tujuan tersebut masih menjadi pertanyaan besar.

Pada tahun pertama implementasinya, Lombok Barat menerima Rp123,375 miliar. Angka ini cukup besar untuk mendorong pembangunan infrastruktur dasar. Seperti yang dicatat dalam laporan Kementerian Desa PDTT (2015), masih banyak desa yang belum memiliki kapasitas pengelolaan keuangan yang baik. Akibatnya, efektivitas pemanfaatan dana ini belum maksimal.

Selama satu dekade terakhir, alokasi Dana Desa untuk Lombok Barat terus meningkat. Tahun 2025, dana yang dikucurkan mencapai Rp140,197 miliar untuk 119 desa. 

Beberapa desa menerima alokasi lebih besar, seperti Buwun Mas yang memperoleh Rp2,208 miliar. Ini menandakan adanya diferensiasi dalam distribusi berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing desa (Kemendes PDTT, 2024).

Salah satu tujuan utama Dana Desa adalah mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam teori ekonomi pembangunan yang dikemukakan oleh Todaro dan Smith (2015), investasi dalam infrastruktur dan ekonomi lokal merupakan faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih ada kendala dalam implementasinya.

Keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan besar. Banyak desa masih kekurangan tenaga ahli dalam perencanaan dan pengelolaan dana. Studi yang dilakukan oleh Bappenas (2020) menunjukkan bahwa sekitar 30% desa di Indonesia mengalami kesulitan dalam menyusun laporan keuangan yang transparan. Hal ini berdampak pada akuntabilitas penggunaan dana.

Di Lombok Barat, sebagian besar Dana Desa digunakan untuk pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, dan sarana air bersih. Meski infrastruktur merupakan kebutuhan dasar, pertanyaannya adalah sejauh mana infrastruktur ini berkontribusi pada kemandirian ekonomi desa. Jangan sampai pembangunan fisik di desa hanya akan menguntungkan pihak ketiga yang diendors pemerintah desa.

Dalam beberapa kasus, pembangunan yang tidak dibarengi dengan pemberdayaan ekonomi justru membuat desa tetap bergantung pada bantuan pemerintah (World Bank, 2019).

Desa Buwun Mas, misalnya, menerima alokasi tertinggi tahun 2025. Jika dana ini hanya digunakan untuk membangun infrastruktur tanpa strategi pemberdayaan ekonomi, manfaat jangka panjangnya bisa terbatas. Sebaliknya, jika dana dialokasikan untuk pengembangan usaha mikro dan sektor produktif, dampaknya bisa lebih signifikan.

Di sisi lain, ada desa-desa yang telah menunjukkan inovasi dalam pengelolaan Dana Desa. Beberapa desa di Lombok Barat, misalnya, berhasil menggunakan dana tersebut untuk membangun BUMDes yang berkelanjutan. Keberhasilan ini didukung oleh pengelolaan yang transparan dan partisipasi aktif masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun