Mohon tunggu...
Imron Fhatoni
Imron Fhatoni Mohon Tunggu... Administrasi - Belajar selamanya.

Warga negara biasa!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ikuti Saja Fatwa MUI, Gitu Aja Kok Repot!

18 April 2020   19:12 Diperbarui: 18 April 2020   19:19 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fatwa MUI itu sudah jelas. Bagi daerah zona merah, atau tingkat penyebaran virusnya cukup tinggi, sholat Jumat bisa diganti dengan sholat Dzuhur sendiri-sendiri di rumah. Kalaupun mau berjamaah, dianjurkan untuk menjaga jarak dengan cara saf direnggangkan.

Ayolah. Tak usah kita mencari dalil-dalil pembenarannya. Kita serahkan saja semua itu kepada mereka yang benar-benar paham. Lagian masa kita yang sholatnya masih bolong-bolong ini mau berdebat soal fiqih dan syariat dengan ulama-ulama MUI yang rata-rata alumnus universitas Islam terkemuka di dunia. Nggak lucu!

Kenapa MUI melarang sholat Jumat untuk sementara?

Hemat saya, ada perbedaan sholat Jumat dengan sholat-sholat lain. Tidak hanya dari segi pelaksanaan, tapi juga waktu dan jumlah jamaah yang datang. Orang yang tidak pernah sholat fardhu biasanya juga datang. Orang-orang yang lewat pun biasanya singgah untuk sholat Jumat.

Jadi, karena virus ini tak bisa dilihat, juga kita tak punya alat untuk memastikannya, maka upaya terbaik yang bisa kita lakukan untuk mencegah penyebarannya adalah tidak sholat Jumat untuk sementara waktu sampai keadaan benar-benar aman.

Berbeda halnya dengan sholat fardhu. Di kampung saya, kalau sholat subuh, dzuhur, ashar, magrib, dan isya biasanya dihadiri oleh tidak lebih dari 20 orang. Yang sholat rata-rata hanya warga kampung yang hari-hari biasa kita lihat. Jadi karena kita sudah mengenal mereka, maka semakin mudah pula mengidentifikasinya.

Jika situasi seperti ini kita ibaratkan sebuah peperangan, maka sesungguhnya kita sedang berperang melawan musuh yang amat berbahaya, tidak biasa, dan mematikan. Karenanya, kewaspadaan harus lebih ditingkatkan. Kita tidak tahu dia ada atau tidak. Tetapi kita tahu wataknya.

Dia tidak berbegarak, tetapi digerakkan oleh orang yang ia jangkiti. Ia menyebar melalui kontak antar manusia. Nah, karena sudah mengetahui wataknya itu, maka strategi yang kita gunakan juga harus benar. Meniadakan sholat Jumat untuk sementara waktu merupakan salah satu strategi. Dalam perang, strategi adalah upaya untuk memenangkan pertarungan.

Kalaupun ada yang melanggar dan tetap memaksakan untuk sholat Jumat di masjid, maka bisa jadi dia kalah dalam hal strategi. Barangkali ia tak punya banyak informasi mengenai watak musuh yang sedang dihadapi. Mungkin niatnya benar, bahwa dengan berdoa kepada Tuhan di masjid, Tuhan akan menyingkirkan virus. Sayangnya, cara kerja takdir Tuhan tidak selalu begitu.

Saat saya mengidap sakit, otomatis saya harus berobat ke rumah sakit. Kalau sekiranya saya tak punya cukup biaya, saya masih bisa membeli obat sesuai dengan penyakit yang saya derita di apotik. Intinya untuk sembuh, saya mesti berusaha. Sisanya baru saya serahkan kepada Tuhan melalui doa dan pengharapan.

Artinya, kita tetap mempercayai takdir dan ketetapan. Kita percaya bahwa selalu ada faktor X yang terjadi di dunia ini diluar kendali manusia.

Suatu waktu, Siti Maryam dalam keadaan hamil besar. Tuhan memerintahkan Maryam untuk menggerakkan tangannya dan memukul-mukul pohon sehingga buah di pohon itu pun berguguran.

Apa susahnya bagi Tuhan untuk langsung menjatuhkan buah pohon itu?

Sekali lagi. Tuhan ingin kita terlibat dalam proses. Memukul batang pohon adalah cara manusia. Melalui cara itulah, Tuhan memenuhi kebutuhan siti Maryam yang sedang hamil tua

Begitu pula dengan Corona. Tidak sulit bagi tuhan untuk menghilangkan virus ini di muka bumi. Tetapi Tuhan ingin melihat usaha kita sebagai manusia. Melalui virus, barangkali Tuhan ingin menguji sejauh mana usaha kita menemukan vaksin, memutus rantai penyebaran, solidaritas sosial, serta kepedulian kita terhadap sesama.

Tulisan ini bukan untuk didebat. Apalagi sampai menimbulkan perdebatan. Ini murni pandangan pribadi. Kalau ada yang kebetulan membaca dan tidak sepaham, mari saling menghargai saja. Jangan malah ngajak berdebat soal fiqih dan syariat. Saya kurang paham.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun