Mohon tunggu...
Imran Rusli
Imran Rusli Mohon Tunggu... profesional -

Penulis dan jurnalis sejak 1986

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Korupsi Gayus Mencapai Rp 1,7 Triliun

21 April 2010   10:10 Diperbarui: 4 April 2017   17:22 24333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejak awal sebenarnya cenderung tak percaya bahwa uang pajak yang ditilep Gayus hanya Rp28 milyar, apalagi ditambah pengakuannya bahwa dari dana sejumlah itu dia hanya menikmati Rp1,5 milyar, selebihnya mengalir ke polisi (Rp11 milyar), jaksa (Rp5 milyar), hakim (Rp5 milyar), pengacara (Rp5 milyar).Apa masuk akal yang maling cuma dapat Rp1,5 milyar?

Ketidakpercayaan ini berdasarkan banyaknya wajib pajak raksasa yang ditanganinya yakni 149 wajib pajak antara lain Chevron, Kaltim Prima Coal atau Kapuas Prima Coal (Metrotv bikin Kapuas Prima Coal), Bumi Resourches dan lain-lain. Dari 149 mega perusahaan ini, 60 ditangani Gayus langsung.

Semua perusahaan itu ingin mendapatkan keringanan pajak atau tidak bisa menerima besaran jumlah tagihan dari instansi pajak dan Gayus dkk memanfaatkan peluang tersebut.

Ketidakpercayan itu terjawab sudah, Majalah Tempo terbaru mengungkapkan bahwa kasus Gayus mencakup uang sebesar Rp1,7 triliun, saat ini dia masih menyimpan uang tersebut di beberapa deposit box dan menurut Tempo dia berulang kali membujuk penyidik akan memberikan deposit box tersebut—kecuali satu untuk dia dan keluarga--asal dibebaskan atau hukumannya diringankan.

Berita ini membuktikan bahwa korupsi di instansi perpajakan adalah mega korupsi yang harus mendapat perhatian dan pengawalan super serius dari pers dan masyarakat.. Disinyalir potensi uang negara yang hanyut ke kantong-kantong petugas pajak dan gangnya mencapai Rp300 triliun!

Gara-gara ulah petugas bejat di jawatan pajak kita kehilangan kesempatan untuk mendapatkan jalan raya berkualitas baik, sekolah-sekolah, bea siswa, perguruan tinggi, rumah sakit, obat-obatan, pasar, pembangkit listrik, taman hiburan dan fasilitas publik lainnya.

Mungkin sudah saatnya kita lebih memperhatikan petugas pajak di kota kita, juga polisi, jaksa, hakim dan pengacara, bukan untuk mengusili atau mencampuri kehidupan pribadi mereka, tapi hanya untuk menyelamatkan fasilitas publik yang mungkin bisa kita peroleh kalau perilaku dan gaya hidup mereka wajar-wajar saja.

Kalau kita begitu pedulinya pada maling ayam, maling jemuran, maling tape mobil, maling kaca spion, maling motor dan sejenisnya, mengapa tidak kita tingkatkan sedikit kepedulian kita pada para pencuri uang kita, rakyat Indonesia?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun