Mohon tunggu...
Vox Pop

Kasus Mirna dan Investigasinya - The Trial (Continued)

23 Agustus 2016   17:44 Diperbarui: 23 Agustus 2016   17:57 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"The emotional qualities are antagonistic to clear reasoning." - SH - The Sign of Four
"There is nothing like first-hand evidence." - SH - A Study in Scarlet

Selamat Siang,

Sekali lagi, dalam rangkaian-rangkaian tulisan yang berkaitan dengan Kasus Mirna dan Investigasinya, Penulis tidak ingin mendahului jalannya Persidangan dan Proses Hukum yang sedang berjalan; Penulis juga tidak ingin membela satu pihak secara membabi-buta, juga menuduh pihak manapun sebagai yang bersalah secara membabi-buta ... kasihan babi-nya.

Tulisan kali ini akan mencoba menelaah kesaksian dua saksi-ahli terakhir yang muncul setelah tulisan tentang "teori" selesai dan published (http://www.kompasiana.com/imnainggolanpm2015/kasusmirna-dan-investigasinya-observations-and-theory_57b162925c7b61c41e26ff23)

Dua saksi-ahli ini menarik karena keduanya bergerak di bidang yang bagi ke-awam-an penulis, tampak mirip-mirip: "Ahli Psikologis Klinis" dan "Ahli Psikiatri Forensic"

Keduanya sebenarnya ditolak oleh Kuasa Hukum Terdakwa mengingat keduanya terlibat dalam penyidikan sebelumnya.

Penolakan oleh Kuasa Hukum terdakwa ini adalah wajar dan logis. Kenapa? Karena ini sama artinya dengan menempatkan Saksi Ahli disidang untuk mempertanggungjawabkan hasil kerja mereka.

Apakah seseorang bisa benar-benar netral dan professional mengakui seandainya hasil-kerja nya ada kesalahan?? Mungkin ini bisa jadi topik analisa tersendiri bagi Psikolog dan Psikiater ... kenapa manusia bersikap defensif kalau seandainya ada ditemukan kesalahan dalam dirinya atau hasil kerja-nya?

Anyway ... mari kita coba lihat keterangan dari kedua saksi ahli tersebut :)

Ahli Psikologis Klinis RSCM - Ibu Antonia Ratih Anjayani Ibrahim

Kesaksian Ahli Psikologi Klinis dalam persidangan sekitar seminggu yang lalu cukup menarik banyak perhatian karena banyak orang berkesimpulan bahwa kesaksiannya "memojokkan" atau "menyudutkan" terdakwa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun