Mohon tunggu...
Vox Pop

Kasus Mirna dan Investigasinya - Bukti Terkuat Tidak Ada Sianida di Dalam Korban

9 September 2016   15:19 Diperbarui: 9 September 2016   15:43 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukti Terkuat menurut penulis adalah Pak Darmawan Salihin sendiri.

Bukti Kedua-Terkuat menurut penulis adalah Dokter dan Suster jaga di Unit Gawat Darurat RS Abdi Waluyo.

Hah ??? Kok Bisa??

Ya. Sorry i was a little bit Slow in my Deduction :)

Dalam beberapa wawancara yang dilakukan, anda pasti pernah dengar Pak Darmawan Salihin memberikan nafas buatan sesampainya di RS Abdi Waluyo kan?

Nah ... kalau benar ada Sianida dalam Konsentrasi (atau Dosis) Tinggi didalam tubuh Korban, pastilah Pak Darmawan Salihin akan terpapar gas HCN konsentrasi tinggi kan? lho kok masih hidup???

Kita tida bisa ber-andai-andai ... Oh mungkin saja Pak Darmawan tidak tarik nafas dll dsb dst ... Lah kalau begitu alasannya, berarti Mouth-to-mouth tidak berbahaya, tidak perlu dilarang; nyatanya dilarang dlm kondisi pertolongan pada korban sianida.

Secara Logika, kalau Pak Darmawan Salihin masih hidup setelah memberikan nafas buatan kepada Korban, ini berarti tidak ada sianida dalam tubuh korban.

as simple as that.

Bukti kedua-terkuat tidak-adanya sianida didalam tubuh Korban adalah Dokter dan Suster jaga UGD RS Abdi Waluyo. Kenapa?

Ingat keterangan Dokter jaga RS Abdi Waluyo? Apa yang mereka lakukan meski korban sudah henti nafas dan henti jantung? mereka lakukan RJP - Resusitasi Jantung Paru dengan cara memompa dada korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun