Mohon tunggu...
Mega Widyastuti
Mega Widyastuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Mahasiswi jurusan Psikologi dan Sastra Hobi membaca dan menulis Genre favorit self improvement dan psikologi Penikmat kata Instagram @immegaw

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pendidikan Sex Bukan Pendidikan untuk Mengarahkan Anak Melakukan Hubungan Sex

23 November 2022   07:44 Diperbarui: 23 November 2022   07:44 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sex adalah perbedaan struktur biologis pada laki-laki dan perempuan yang kita kenal dengan jenis kelamin. Ada banyak perbedaan dari struktur biologis antara laki-laki dan perempuan. Diantara yang sudah nampak sejak lahir adalah organ sex (penis dan vagina). Seiring berjalannya waktu, ukuran wajah dan proporsi tubuh anak laki-laki dan perempuan mulai terlihat. Sampai akhirnya sang anak beranjak remaja dan mengalami pubertas, disinilah perbedaan sex antara laki-laki dan perempuan akan sangat kentara.

Setomboy apapun perempuan, dia tetaplah wanita seutuhnya.

Sefeminis apapun laki-laki, dia tetaplah pria seutuhnya.

Di Indonesia sendiri, pendidikan tentang sex sering dianggap tabu. Memberikan pengetahuan tentang sex dianggap mengajarkan anak untuk melakukan hubungan sexual. Padahal, memberikan edukasi tidak sama dengan mengarahkan. Hal ini sejalan dengan pengalaman saya saat hendak menonton film Dua Garis Biru ditayangkan ditelevisi. Saya penasaran dengan alur cerita dari film yang diperankan oleh Zara dan Angga Yunanda itu dan akhirnya memutuskan untuk menontonnya. Saat saya menonton film tersebut, Ibu saya lantas mengambil remot, mematikan televisi dan berkata 'gausah diajarin! nanti juga tau sendiri' - Padahal usia saya sudah 21 tahun saat itu.

Pengalaman seperti itu tidak hanya terjadi pada diri saya, beberapa teman perempuan sayapun turut mengalaminya. dan beberapa lainnya justru memilih untuk tidak menonton karena tidak ingin menonton adegan tidak pantas. PADAHAL tidak ada adegan bikin anak didalam film itu!

Kasus pemerkosaan, pelecehan, dan pedofilia marak terjadi dinegara ini, bahkan tidak hanya terjadi pada anak perempuan, kasus ini juga sering terjadi pada anak laki-laki, BAHKAN tidak hanya terjadi pada anak-anak saja, namun kerap terjadi pada orang dewasa. Lantas, kenapa masih banyak orang tua yang masih menutup mata dan telinga seolah hal ini tidak terjadi dibumi yang sama dengan bumi tempatnya hidup.

Beberapa waktu lalu saya membaca sebuah jurnal penelitian tentang sejauh mana tindakan sexualitas pada remaja. hasilnya sangat mengejutkan! lebih dari 100 remaja dari 600 responden remaja pernah melakukan hubungan sexual. MIRIS!

Sejak kecil kita hanya ditanamkan tentang hal baik dan buruk dan efeknya didunia setelah kematian. Padahal tidak ada yang tahu kapan manusia akan mati. Karena menurut saya, yang pasti didunia ini adalah tentang bagaimana perilaku kita agar tidak melanggar norma baik secara sosial maupun agama, efek dari perilaku kita setelah kematian bukan merupakan urusan kita karena hanya Tuhan yang menentukan apakah kita orang baik atau tidak.

Sejak kecil kita diberi tahu bahwa kejahatan adalah tindakan menyakiti, dan membuat sakit. Namun kita tidak diberi tahu bahwa hubungan sexual sebelum menikah dengan pasangan yang berbeda-beda merupakan salah satu bentuk kejahatan sexual atau bukan (karena kegiatan sex merupakan hal yang dirasa nikmat dan tidak menimbulkan rasa sakit).

Lantas apakah hubungan sexual dikalangan remaja tanpa edukasi dan tanpa diketahui oleh orang tua bukan tindakan kejahatan karena tidak ada yang tersakiti?

Kemudahan dalam mengakses internet dan maraknya situs vulgar 21+ yang bisa diakses semua umur membuat perkembangan sexual anak zaman sekarang lebih cepat aktif. Oleh karena itu, orang tua harus beberapa langkah didepan anak untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Seotoriter apapun orangtua, orangtua tetap tidak bersama anak setiap waktu, sedangkan insting manusia yang tak terkendali selalu menemukan kesempatan untuk dipuaskan. Karena nyatanya, bahkan banyak remaja yang melakukan hubungan sexual dilingkungan sekolah dan hanya diketahui oleh Tuhan dan maraknya kasus pelecehan dan pemerkosaan yang terjadi dilingkungan pendidikan.

Lantas apakah kegiatan itu bisa dibenarkan hanya karena tidak ada yang tersakiti secara fisik dan efek negatifnya belum terjadi?

Kegiatan sexual itu bukan kejahatan. Kalau dilakukan oleh orang yang tepat (pasangan suami-istri). Kenapa? Karena mereka tau kemungkinan apa yang terjadi dimasa depan dan sudah mempersiapkannya dan sudah memastikan bahwa kegiatan yang mereka jalani, dijalani hanya oleh pasangannya yang bersih dari penyakit seksual sehingga bisa terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh aktivitas sexual. Namun,

Kegiatan sexual menjadi kejahatan saat dilakukan tanpa kontrol. Misalnya dengan pasangan yang berbeda, dengan orang yang tidak diketahui riwayat penyakitnya, tanpa pengaman, tanpa rencana, benar-benar hanya untuk kenikmatan sesaat! Dan efek dari kejahatan ini tidak serta merta langsung terjadi, tapi butuh waktu sebelum akhirnya efek negatif menghampiri. Misalnya penyakit HIV/AIDS, Penyakit menular sexual, sampai kehamilan tak direncanakan yang menyebabkan maraknya kegiatan aborsi dan pembunuhan karena belum mampu mempertanggungjawabkan kelakuannya.

Naudzubillahi min dzalik

Oleh karena itu, maka disinilah urgensi dari pendidikan sex pada anak. Agar anak mampu membentengi diri dari kegiatan yang belum waktunya dilakukan, mengetahui efek jangka panjang jika mereka melanggar batasan, dan mampu melindungi dirinya sendiri dari penjahat sexual.

Semoga diri kita, keluarga, dan orang yang kita sayangi bisa terhindar dari maraknya kejahatan sexual

Sekian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun