Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Semarang
Kantor Imigrasi Semarang Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang di laman Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dukung Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP, Imigrasi Semarang Ikuti Pemeriksaan Tim BPK RI

4 Oktober 2022   19:56 Diperbarui: 4 Oktober 2022   20:07 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senin, 04 Oktober 2022. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menjadi salah satu Satuan Kerja di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang termasuk dalam sampling pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Tahun 2020 s.d. Semester I Tahun 2022.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menyampaikan paparan kepada Tim BPK yang diketuai oleh Rosalin Boru Angin. Beliau menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan PNBP di Kanim Kelas I TPI Semarang yaitu mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam bidang keimigrasian.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan di Imigrasi Semarang terfokus pada PNBP yang dihasilkan melalui pelayanan paspor dan izin tinggal. Sementara dari pihak BPK, Rosalin berharap agar ada kerja sama yang baik. Terutama terkait keterbukaan dan kelengkapan data informasi dari Imigrasi Semarang.

Selanjutnya, Tim BPK RI berkeliling wilayah Kantor Imigrasi Semarang untuk melihat alur pelayanan secara langsung tahap demi tahapan pada masing-masing seksi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun