Mohon tunggu...
Imarta Putri
Imarta Putri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Berdoa, kerja keras, sukses

Selanjutnya

Tutup

Money

Potensi Ekonomi Syariah sebagai Solusi dalam Menghadapi Dampak Covid-19

4 Juni 2020   01:30 Diperbarui: 4 Juni 2020   01:22 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Covid-19 adalah sebuah wabah yang saat ini tengah melanda seluruh negara. Dengan adanya wabah Covid 19 ini, negara tersebut terkena dampaknya. Secara garis besar berdampak pada kesehatan, sosial, terutama berdampak pada perekonomian. 

Sampai saat ini, di Indonesia sekitar 28.233 orang postif Covid 19. Kemudian yang dinyatakan sembuh totalnya sekitar 8.406 orang. Sedangkan yang meninggal totalnya menjadi 1.698 orang, yang dilansir dari liputan6.com.

Untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid ini, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan, dimana kebijakan tersebut harus dipatuhi oleh masyarakat. Dengan diberlakukannya kebijakan pemerintah ini berimbas pada perubahan perilaku masyarakat. 

Perubahan ini seperti masyarakat takut untuk berinteraksi terhadap sesama, juga berimbas pada kegiatan sosial, keagamaan, dan ekonomi yang banyak membutuhkan interaksi fisik menjadi terhenti.

Indonesia yang memiliki penduduk mayoritas beragama Islam, diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam berbagai bentuk, salah satu contohnya dalam Ekonomi Syariah untuk dapat  mengatasi atau memulihkan kembali masalah krisis perekonomian yang terjadi dan diseluruh masyrakat saat ini.

Terdapat beberapa solusi yang bisa digunakan dalam sistem ekonomi dan keuangan Islam dalam menghadapi dampak Covid 19, di antaranya adalah sebagai berikut :

  1. Bantuan langsung yang berasal dari zakat. Bantuan ini bisa berasal dari masyarakat langsung atau dari lembaga pengumpulan zakat yang tugasnya menyalurkan bantuan zakat tersebut. Nah, penyalurannya untuk saat ini terfokuskan pada salah satu orang yang berhak menerimanya yaitu orang yang kurang mampu sekaligus terkena dampak atas adanya wabah Covid 19 secara langsung. Bukan hanya zakat saja, tetapi penyalurannya juga bantuan langsung yang berupa infaq serta sedekah.
  2. Peningkatan wakaf uang. Peningkatannya itu sangat perlu dilakukan dengan skema wakaf tunai, wakaf produktif, atau wakaf linked sukuk.  Dengan adanya peningkatan ini perlu adanya kerja sama antara Badan Wakaf dan lembaga keuangan syariah, salah satu caranya dengan mempromosikan skema wakaf ini, sehingga wakaf ini bisa digunakan dalam waktu yang lama atau secara berkelanjutan. Dari promosi sekma wakaf ini juga bisa digunakan untuk membatu dalam APD  wakaf, rumah isolasi wakaf, masker wakaf, dan untuk berbagai pembangunan infrastruktur seperti rumah sakit wakaf, dan lainnya.
  3. Adanya pengembangan teknologi keuangan syariah yang digunakan untuk melancarkan likuiditas pelaku pasar secara syariah. Pengembangan juga dilakukan pada market place untuk mengumpulkan pasar tradisional dan juga UMKM, tujuannya adalah mempetemukan permintaan dan penawaran yang ada didalam ataupun diluar negeri, apalagi pada saat ini yang diterapkannya lockdown karena adanya wabah Covid 9 ini.
  4. Bantuan modal usaha yag diberikan kepada UMKM yang saat ini sedang krisis. UMKM ini merupakan suatu usaha yang rentan sekali mengalami kebangkrutan karena adanya krisis ekonomi yang merupakan dampak dari pandemi Covid 19 yang terjadi baru baru ini, akan tetapi kita tidak mengetahuinya kapan wabah ini akan berakhir, sehingga usaha ini sulit untuk bertahan dalam waktu yang panjang karena keterbatasan pada modal yang dimiliki. Maka dari itu, dengan adanya bantuan modal usaha ini diharapkan dapat mengurangi dampak dari krisis yang di alami saat ini.
  5. Terdapat bantuan dengan cara pinjaman Qardhul Hasan. Pinjaman ini tidak mengambil keuntungan apapun dari pihak peminjam, namun di hauskan untuk tetap membayarkan pinjaman tersebut. Qardhul hasan ini juga termasuk dalam salah sat skema sistem keuangan syariah yang penting skali untuk mendukung dalam proses pemulihan perekonomian.

Jadi, apabila solusi yang bisa digunakan tersebut bisa dilakukan dengan sebaik mungkin atau bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan, maka solusi tersebut diharapkan mampu membantu terhadap masyarakat atau UMKM yang sedang mengalami krisis ekonomi saat ini. 

Dan juga terfokus pada UMKM yang mempertemukan antara permintaan dan penawaran, agar  surplus ekonomi kembali terbentuk seperti semula serta bisa membantu cepatnya pemulihan ekonomi yang saat ini sedng krisis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun