Beberapa hari lalu kakak dan ibu ke Puskesmas untuk memeriksakan kesehatan. Di sana mereka mendapat pemeriksaan dan pengobatan secara gratis dengan hanya menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pada tahun lalu pemerintah membuka pendaftaran BPJS kesehatan di daerah kami Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Kami warga sekecamatan waktu itu berbondong-bondong membawa KTP dan kartu keluarga untuk didata di UPT Puskesmas Niki-Niki.Â
Petugas bilang masyarakat tidak mendapat semacam kartu BPJS namun jika mau berobat cukup bawa KTP karena sudah terdata dalam sistem. Hal tersebut seperti yang dilakukan kakak dan ibu saya saat ke Puskesmas untuk berobat dengan hanya menunjukan KTP lalu mendapatkan pelayanan gratis.Â
Ketika di Puskesmas, kakak dan ibu saya diberi nomor yang terdiri dari belasan digit. Katanya angka-angka tersebut merupakan nomor BPJS yang dapat digunakan setiap kali berobat di fasilitas pelayanan kesehatan.Â
Di kampung kami juga ada pelayanan kesehatan gratis sebulan sekali dari Puskesmas untuk lansia yaitu Posyandu lansia. Ibu saya adalah salah satu kader yang membantu pelayanan kesehatan di Posyandu lansia. Kata ibu, para lansia yang memeriksakan kesehatan secara gratis tersebut hanya menunjukan kartu BPJS kesehatan atau KTP kepada petugas kesehatan.Â
Sementara itu sejak kemarin UPT Puskesmas Niki-Niki melalui akun Facebook resminya mengumumkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) spesial ulang tahun bagi masyarakat Kecamatan Amanuban Tengah yang berulang tahun pada bulan Februari. Pemeriksaan kesehatan yang merupakan program Prabowo-Gibran ini akan dilaksanakan minggu depan Rabu, (26/2/2025).Â
BPJS kesehatan ini mungkin yang Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk masyarakat tidak mampu secara ekonomi. Pembayaran iuran oleh pemerintah melalui APBN atau APBD.Â
Pemeriksaan kesehatan gratis dengan hanya menunjukan KTP hendaknya menjadi terobosan yang patut dikembangkan pemerintah. Di dalam KTP ada NIK yang dapat menjadi identitas untuk mengakses pelayanan kesehatan gratis.Â
Masyarakat cukup bawa KTP saat akan memeriksakan kesehatan. Pemerintah tidak perlu repot-repot mengeluarkan biaya untuk mencetak kartu BPJS kesehatan atau kartu apapun itu namanya.Â
Pemerintah melalui Puskesmas atau dinas terkait juga harus mendaftarkan masyarakat terutama dari kalangan ekonomi lemah agar tercover dalam BPJS kesehatan PBI. Bila masyarakat yang harus mendaftar secara mandiri akan kesulitan dengan proses panjangnya. Saat masyarakat akan periksa kesehatan di Puskesmas atau fasilitas kesehatan lain, mereka sudah tercatat dalam sistem dan bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis.Â