Mohon tunggu...
Imansyah Rukka
Imansyah Rukka Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia - PPWI Sulawesi Selatan -- Jurnalis Koran Sergap, (sergapreborn.id), Jendela Indo News (Jendelaindo.com).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mulai 23 Maret 2021 Hari Ini, Pemberlakuan Tilang Elektronik di Kota Makassar

23 Maret 2021   10:02 Diperbarui: 23 Maret 2021   10:31 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hari ini 23 Mei 2021, Pemberlakuan Tilang Elektronik di sejumlah titik lokasi Makassar - Sumber: IDNtimes.com


Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) Mulai Selasa 23 Maret 2021 hari ini  memberlakukan tilang elektronik di Makassar, Selasa (23/03/2021).

Dalam pemberlakuan tilang elektronik ini ada sekitar 16 titik di Kota Makassar yang telah dilengkapi dengan kamera pengintai CCTV khusus.

Ke depan, kamera pengintai khusus untuk melakukan tilang elektronik akan ditambah secara bertahap.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe mengatakan, akan terus menyiapkan penerapan pemberlakuan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Makassar.

Berikut jalan-jalan yang sudah dipasang teknologi CCTV tersebut antara lain yakni di Jalan Haji Bau, Jalan Sultan Alauddin, Jalan Dr. Ratulangi,  perbatasan Makassar dan Gowa, Jalan Barombong, Jalan Gunung Bulusaraung, Jalan RA Kartini-Jalan Jendral Sudirman.

Berikutnya disepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan hingga simpang lima Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, batas kota Makassar-Maros, Jalan Ahmad Yani, Jalan Nusantara, Jalan Jenderal Hertasning, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Urip Sumoharjo dan persimpangan Jalan Batu Putih. (Imansyah Rukka).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun