Mohon tunggu...
SERIKAT PERS
SERIKAT PERS Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Publik Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sulawesi Selatan

Media Umum SPRI Sulsel

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Serikat Pers Sulsel Minta Elemen Masyarakat Bantu Polisi Berantas Aksi Tawuran Geng Motor dan Begal

4 Juni 2022   09:57 Diperbarui: 4 Juni 2022   10:01 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sulsel - Imansyah Rukka (dok.spri)

Perkumpulan Jurnalis yang tergabung dalam Serikat Pers Republik Indonesa Sulawesi Selatan (SPRI Sulsel) meminta kepada para elemen masyarakat secara bersama-sama bantu aparat kepolisian termasuk aparat TNI yang mem-backup kamtibmas untuk menindak aksi kejahatan geng motor  yang masih saja melakukan keonaran di wilayah 

Kota Makassar khususnya di kawasan Kecamatan Biringkanaya dengan cara  memberikan informasi terkini dan melaporkan atau menghubungi aparat polisi setempat.

Menurut mandat Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sulsel, Imansyah Rukka aksi kejahatan Geng Motor dalam melakukan aksi penyerangan secara brutal  dengan menggunakan senjata anak panah busur dan senjata tajam lainnya khususnya di kawasan wilayah Biringkanaya Kota Makassar dan sekitarnya masih saja 

terus berlangsung dan faktanya sangat meresahkan masyarakat, kelompok ini terus beraksi tak kenal waktu dan tempat. Disinyalir kelompok ini terus ada semakin berkembang seakan tak ada efek jera. 

Namun, belum ada upaya preventif yang dilakukan aparat kepolisian secara tegas dan  masif serta meyakinkan masyarakat bahwa Kota Makassar termasuk Kecamatan Biringkanaya sudah terbebas dari aksi-aksi brutal para kelompok yang semakin hari menunjukkan aksinya.

Boleh dikata hampir setiap malam aksi begal dan aksi penyerangan kelompok masih terjadi di kawasan Biringkanaya Kota Makassar dan sekitarnya. Korbannya pun bermacam-macam, bahkan aparat TNI pun menjadi sasaran aksi dan tak kenal pandang bulu. Para pelaku juga semakin nekat, mereka mulai melukai korbannya meski tanpa melakukan perlawanan.

Fenomena yang baru-baru ini terjadi salah seorang anggota Bintara Pembina Desa atau Babinsa Serka R yang bertugas di Koramil 10 dikeroyok orang tak dikenal pada  Minggu subuh, 29 Mei 2022 lalu di Jalan Inspeksi Kanal, Pampang, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Saat itu anggota Babinsa Serka R sedang melaksanakan tugas patroli rutin pemantauan di wilayahnya untuk memastikan warganya dalam kondisi aman di wilayahnya. Pada saat berkeliling dan melewati kawasan Jalan Pampang, korban yakni Serka R diserempet orang tak dikenal yang  mengendarai sepeda motor hingga 

bersinggungan dan sempat terjadi adu mulut. Pengendara motor tiba-tiba dengan sengaja meneriaki Serka R dengan begal dan spontan warga sekitar tersulut kemarahannya langsung mengeroyok Serka R sehingga dari pengeroyokan tersebut terpaksa korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Seperti aksi-aksi penyerangan kelompok yang terus terjadi di sejumlah titik lokasi, seperti di Kawasan Batu Tambung Kel. Pai, Di Perumahan BTN Pepabri Jalan Goa Ria Kel. Bakung Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar dan beberapa titik lokasi lainnya yang dianggap rawan. Umumnya mereka mengincar para wanita atau pengendara yang tengah mengendarai sepeda motor.

Menurut Imansyah Rukka alumni Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran Bandung yang pernah berkiprah sebagai reporter media Nasional Majalah Trobos yakni dengan menerjunkan tim reaksi cepat untuk mengejar para pelaku begal anarkis yang sangat meresahkan masyarakat itu tidaklah maksimal jika tidak melibatkan peran elemen masyarakat di dalamnya dan benang merah akar penyebab persoalan tidak diselesaikan solusinya secara tuntas.

Beberapa akar persoalan yang perlu menjadi perhatian tersebut diantaranya Minuman keras, narkotika dan obat-obatan serta prostitusi yang harus menjadi fokus utama penyelesaian permasalahan yang harus ditemukan solusinya sehingga aksi-aksi kejahatan begal dan aksi tawuran dengan penyerangan kelompok anarkis bisa dicegah.

Menurut Imansyah yang juga salah satu pegiat jurnalisme solusi di Kota Makassar,  para pelaku aksi begal dan aksi kejahatan lainnya setelah diberikan jeratan hukuman penjara bagi para para pelaku sebenarnya bukanlah  suatu tindakan yang tepat. Akan lebih baik jika para pelaku begal remaja ini diberikan 

pembinaan ke arah yang positif karena mereka rata-rata adalah  para remaja yang masih dibawah umur dan diharapkan akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi dilingkungan masyarakat yakni tidak lagi melakukan tindakan-tindakan negatif yang membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat.

Apalagi saat ini Polri lagi mendengungkan "Restorative Justice" yakni penyelesaian masalah tak harus ditempuh melalui jalur hukum yakni tak harus dengan laporan ke polisi, namun lebih baik ditempuh dengan penyelesaian dengan cara kekeluargaan.

Pelaku aksi begal dan penyerangan kelompok ini sebagian besar dilakukan oleh pelaku yang masih berusia remaja dan bahkan dilakukan oleh anak yang masih dibawah umur. Hal ini tentunya dapat disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari orang tua dan adanya pengaruh buruk dari lingkungan sekitar anak. 

Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya aksi pembegalan yang dilakukan oleh anak yang masih di bawah umur ini, diperlukan pengawasan dari orang tua baik agar tidak terpengaruh oleh dampak negatif dari media maupun dampak dari pengaruh pergaulan yang salah.

Untuk mencegah aksi pembegalan ini, juga diperlukan peran  serta pemerintah untuk bagaimana menambah lapangan pekerjaan agar tidak ada kesenjangan ekonomi dalam masyarakat yang dapat memicu kelas bawah untuk melakukan aksi-aksi kriminal jalanan seperti halnya pembegalan untuk mendapatkan uang.

Dalam hal ini pendidikan karakter dan pemberdayaan manusia sangat diperlukan  untuk lebih dioptimalkan oleh pihak penyelenggara yakni Pemerintah melalui Dinas Pendidikan  untuk mencegah potensi terjadinya aksi-aksi kejahatan begal dan tawuran perang kelompok yang dilakukan oleh para remaja yang masih tergolong dibawah umur. (RILIS SPRI Sulsel).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun