Mohon tunggu...
SERIKAT PERS
SERIKAT PERS Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Publik Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sulawesi Selatan

Media Umum SPRI Sulsel

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ringankan Beban Warga di Masa Covid-19, Camat Simbang dan Kades Jenetaesa Salurkan BLT

29 Juli 2021   15:36 Diperbarui: 29 Juli 2021   15:45 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MAROS -- Pemerintah Desa Jenetaesa Kecamatan Simbang Kab. Maros, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 4, 5 dan tahap 6 kepada 163 Kuota Penerima Manfaat (KPM) warga yang terdampak Covid-19 yang tersebar di lima Dusun di Desa Jenetaesa.

Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) ini berlangsung di Kantor Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Kamis (29/07/2021).

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Kepala Desa Jenetaesa Abdul Latif saat dikonfirmasi kompasiana.com mengatakan, pihaknya menyerahkan bantuan BLT kepada warganya yang berada di lima Dusun yakni Dusun Bonto La'bu, Dusun Batu Bassi, Dusun Parang Tinggia, Dusun Tanah Didi dan Dusun Bantimurung sekaligus diberikan langsung dalam tiga tahap, yakni tahap 4, 5 dan 6. Dengan jumlah per bulan Rp300 ribu, dengan total tiga bulan yakni Rp900 ribu perorang.

"Kami berharap semoga bantuan BLT ini bisa dimanfaatkan sebaik-sebaiknya oleh warga penerima manfaat agar bisa bisa membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," terang Abdul Latif.

Penyaluran BLT ini disaksikan oleh Camat Simbang sekaligus bersama Kades Jenetaesa ikut menyerahkan dan disaksikan langsung oleh Tim Pendamping Desa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun