Mohon tunggu...
Iman kandias
Iman kandias Mohon Tunggu... Penulis - Dialektika tumbuh bersama tawa

Bersahabat tanpa kelas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peran Aktor Implementasi dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan untuk Menunjang Pembangunan SDM di Jawa Tengah

17 Oktober 2019   15:24 Diperbarui: 17 Oktober 2019   16:00 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Masih ingatkah kita dengan jargon Pak Jokowi sewaktu kampanye menjelang Pilpres (Pemilihan Presiden)? Jika kita flashback ke belakang Bpk. Jokowi pernah mebuat jargon yaitu ''Revolusi Mental''. Menurut penulis jargon ini sangat dibutuhkan untuk masyarakat Indonesia dikarenakan masyarakat Indonesia saat ini dari segi kualitasnya manusianya sangat memprihatinkan.

Maka bangsa ini memang senyatanya butuh ''Revolusi Mental''. Dan Revolusi Mental harus dimulai di sekolah dan rumah tangga. Pendidikan juga menjadi penentu sebuah negara dikatakan maju atau berkembang. Beberapa kriteria negara maju antara lain memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas tinggi dengan tingkat kehidupan yang baik sehingga mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selain itu negara maju juga memiliki tingkat pendidikan yang tinggi sehingga sudah tidak dijumpai penduduk yang buta huruf. Bagi penulis pendidikan adalah urusan mendasar bangsa yang lintas sektoral. Hari ini 53% persen penduduk bekerja kita hanya tamatan SD atau lebih rendah, yang berpendidikan tinggi hanya 9%. Pendidikan bukan sekedar bersekolah, tapi fakta itu sedikit gambaran untuk menampar kita agar jadi bahan evaluasi bersama.

Menurut Ki Hajar Dewantara Pendidikan adalah  suatu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Maksudnya ialah bahwa pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada peserta didik agar sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup yang setinggi-tingginya. Pendidikan adalah hak asasi manusia yang diakui secara nasional dan internasional.

Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 31 ayat (1) menyatakan 'Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan'.

Pada periode 1950-an adalah periode yang penting dalam perjalanan negeri ini. Tanpa melupakan beberapa titik sejarah, pada periode tersebut, Pemerintah melakukan usaha serius untuk mendirikan sekolah menengah atas (SMA) disebuah kabupaten di seluruh Indonesia. Langkah revolusioner inilah awal menciptakan sebuah Negara Indonesia yang benar benar berbeda dari sebelumnya guna mencapai sasaran agar tidak ada kesenjangan dalam dunia pendidikan.

Negara Jepang juga memiliki sejarah mengenai pendidikan yakni pasca insiden Bom Atom dijatuhkan di Hirosima dan Nagasaki, setelah usai insiden tersebut Kaisar Jepang langsung memberikan pertanyaan ''Berapa jumlah guru yang masih hidup ?'' penulis mencoba untuk mengartikan maksud dari pertanyaan kaisar jepang pada saat itu, bahwa pemimpin Negeri Sakura itu memikirkan pendidikan sebagai fundamental untuk bangkit, menang dan kuat. Dia sadar bahwa bukan alam yang membuat jepang menjadi kuat, melainkan kualitas manusianya.

Pemerintah saat ini khususnya pemerintahan Provinsi Jawa Tengah harus sigap mengambil peran dalam menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya pendidikan itu, tidak hanya di dalam sekolah tetapi diluar lingkungan sekolah juga. Dalam konsep penanaman modal dijelaskan bahwa sumber daya manusia (human investment) bermakna bahwa manusia berinvestasi pada dirinya sendiri dalam bentuk pendidikan, pelatihan atau kegiatan lain yang dapat meningkatkan perolehannya di masa mendatang dan menambah penghasilan sepanjang kehidupan.

Sudarwan Danim (2004: 58) menjelaskan 'investasi pendidikan' atau 'investasi sumberdaya manusia', karena merujuk pada pembiayaan atas asset yang memberi pendapatan di masa depan. Investasi itulah asset yang akan mendatangkan pendapatan pada masa datang yang disebut modal. Hal ini berbeda dengan biaya konsumsi, yang bersifat menghasilkan manfaat atau kepuasan sesaat, tetapi tidak mendatangkan pendapatan atau melahirkan keuntungan di masa yang akan datang. Berdasarkan Data dari dapodik.pdkjateng.go.id perbandingan jumlah sekolah berdasarkan jenjang : 

Pendidikan

Persen

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun