Mohon tunggu...
Abdullah al-jakarty
Abdullah al-jakarty Mohon Tunggu... karyawan swasta -

santri biasa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hukum Mengusap dan Mencium Kuburan (Untuk Cari Berkah)

13 Mei 2013   10:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:39 597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Berkah itu adalah langgengnya kebaikan. Dan berkah itu semuanya berasal dari Allah تعالى, karena itu hendaknya kita tidak memohon berkah kecuali kepada-Nya saja.

Allah تعالىberfirman:

{Katakanlah : "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebaikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.} (QS. Ali-‘Imran : 26)

Abdullah bin Mas'ud bercerita:

كُنَّا نَعُدُّ الْآيَاتِ بَرَكَةً وَأَنْتُمْ تَعُدُّونَهَا تَخْوِيفًا، كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَقَلَّ الْمَاءُ، فَقَالَ: " اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ فَجَاءُوا بِإِنَاءٍ فِيهِ مَاءٌ قَلِيلٌ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ، ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ فَلَقَدْ رَأَيْتُ الْمَاءَ يَنْبُعُ مِنْ بَيْنِ أَصَابِعِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "

“Kami dulu menganggap ayat-ayat Allah sebagai berkah, sedangkan kalian menganggapnya sebagai hal yang menakutkan. Dulu kami pernah bersama Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَdalam safar, dan waktu itu kami kekurangan air. Beliau صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَbersabda : ‘Carilah kelebihan air’. Para shahabat datang dengan sebuah bejana yang berisi sedikit air. Lalu beliau صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَmemasukkan tangannya ke dalam bejana, lalu bersabda : ‘Kemarilah menuju air yang suci dan diberkahi. Dan berkah itu berasal dari Allah’. Sungguh, aku melihat air memancar di antara jari-jari Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.” (HR. Bukhari).

Mungkin ada yang bertanya:

Bagaimana dengan pernyataan ibu kita yaitu ‘Aisyah? Beliau pernah berkata tentang istri Nabi, Juwairiyyah:

فَمَا رَأَيْنَا امْرَأَةً كَانَتْ أَعْظَمَ بَرَكَةً عَلَى قَوْمِهَا مِنْهَا

“Kami tidak pernah melihat seorang wanita yang lebih besar berkahnya bagi kaumnya daripada Juwairiyyah” (Diriwayatkan oleh Abu Daawud dan Ahmad).

Bukankah di sini disebutkan bahwa Juwairiyah wanita yang memiliki berkah?

Jawabannya adalah Juwairiyyah bukanlah orang yang memberi berkah, melainkan hanyalah sebagai sebab keberadaan berkah saja. Hal itu diketahui ketika Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَmenikahi Juwairiyyah, maka tidak kurang seratus orang dari kaumnya masuk islam. Ini merupakan berkah yang sangat besar dari Allah تعالى yang penyebabnya tidak lain adalah Juwairiyyah bin Al-Harits رضي الله عنها. Inilah yang dimaksud oleh ibu kita Aisyah.

Sama seperti obat. Ia hanyalah sarana penyembuh saja, sedangkan yang menyembuhkan pada hakikatnya adalah Allah تعالى.

Perlu dalil bahwa sesuatu mengandung berkah

Dan untuk menyatakan bahwa sesuatu sebagai sebab datangnya berkah, harus ada dalil yang menunjukkan itu, entah dari Al-Quran dan As-Sunnah.

Contohnya kita menyatakan bahwa makan sahur itu sebab datangnya berkah. Itu tidak mengapa. Karena ada dalilnya:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

“Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat barakah” [HR. Bukhari dan Muslim].

Maka, tidak cukup  bersandar pada perasaan dan prasangka semata untuk menyatakan bahwa suatu perbuatan atau benda sebab datangnya berkah.

Sebab, seandainya untuk menyatakan itu cukup dengan prasangka dan dugaan, bisa-bisa ada orang yang menyangka bahwa tubuh seseorang membawa berkah. Sehingga akhirnya orang-orang berebutan menyentuh kulitnya, rambutnya dan bahkan kotorannya karena beranggapan ada berkah di dalamnya!

Dan bisa-bisa ada orang yang menyangka bahwa hewan tertentu membawa berkah, sehingga akhirnya orang-orang berebutan menyentuh kulitnya, rambutnya bahkan kotorannya karena beranggapan ada berkah di dalamnya!

Akal sehat tentu tidak akan menerima seperti itu.

Makanya, untuk menyatakan bahwa sesuatu ada berkahnya atau tidak, perlu ada dalil dari Al-Quran dan As-Sunnah.

Setelah kita memahami penjelasan di atas, ada permasalahan yang perlu kita bahas, yaitu

1.Apa hukum tabaruk (mencari berkah) dengan jasad Nabi ketika beliau hidup?

2.Apa hukum tabaruk (mencari berkah) dengan kubur beliau setelah beliau wafat?

Adapun untuk permasalahan pertama yaitu hukum tabaruk dengan jasad Nabi ketika beliau hidup, tidak diragukan lagi kebolehan hal tersebut. Dalil-dalil yang banyak menunjukkan bahwa jasad Nabi itu berkah, makanya para sahabat berebutan meraih air sisa wudhu nabi, dan benda lainnya yang disentuh oleh jasad beliau.

Adapun untuk permasalahan kedua yaitu tabaruk dengan kuburan beliau, mari kita simak berikut ini:

Marwaan bin Suwaid Al-Asadiy berkata:

خَرَجْتُ مَعَ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ مَنْ مَكَّةَ إِلَى الْمَدِينَةِ، فَلَمَّا أَصْبَحْنَا صَلَّى بِنَا الْغَدَاةَ، ثُمَّ رَأَى النَّاسَ يَذْهَبُونَ مَذْهَبًا، فَقَالَ: أَيْنَ يَذْهَبُ هَؤُلاءِ؟ قِيلَ: يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ مَسْجِدٌ صَلَّى فِيهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُمْ يَأْتُونَ يُصَلُّونَ فِيهِ، فَقَالَ: " إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِمِثْلِ هَذَا، يَتَّبِعُونَ آثَارَ أَنْبِيَائِهِمْ فَيَتَّخِذُونَهَا كَنَائِسَ وَبِيَعًا، مَنْ أَدْرَكَتْهُ الصَّلاةُ مِنْكُمْ فِي هَذِهِ الْمَسجِدِ فَلْيُصَلِّ، وَمَنْ لا فَلْيَمْضِ، وَلا يَعْتَمِدْهَا "

"Aku pernah keluar bersama Amiirul-Mukminiin ‘Umar bin Al-Khaththaab dari Makkah menuju Madiinah. Ketika memasuki waktu pagi, kami shalat Shubuh. Kemudian ia (‘Umar) melihat orang-orang pergi ke suatu tempat, lalu berkata : “Kemana mereka ini pergi ?”. ada yang memberi tahu : “Wahai Amiirul-Mukminiin, (mereka pergi) ke masjid dimana Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dulu pernah shalat di dalamnya. Mereka mendatangi untuk shalat di dalamnya”. ‘Umar berkata : “Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa hanyalah dengan sebab yang seperti ini. Mereka mengikuti/mencari-cari peninggalan-peninggalan nabi-nabi mereka, lalu menjadikannya tempat ibadah. Siapa di antara kalian yang kebetulan mendapatkan waktu shalat di masjid ini, hendaklah ia shalat. Dan siapa yang tidak mendapatinya, maka janganlah kalian sengaja untuk datang shalat di situ” (Diriwayatkan oleh Ibnu Wadldlah dalam Al-Bida’ wan-Nahyu ‘anhaa no. 105; shahih)

Tidak diragukan lagi masjid adalah tempat yang diberkahi. Namun, ketika orang-orang sengaja mencari-cari berkah tambahan dari jejak Nabi yang kebetulan pernah shalat di tempat tersebut dan kemudian mengagungkannya, maka Umar melarang dari yang demikian.

Ibnu Wadlah berkata:

وكان مالك بن أنس وغيره من علماء المدينة يكرهون اتيان تلك المساجد وتلك الآثار للنبي صلى الله عليه وسلم ما عدا قباً واحداً

“Malik bin Anas dan yang lainnya dari kalangan ulama Madinah membenci mencari-cari masjid-masjid itu dan peninggalan-peninggalan Nabi صلى الله عليه وسلمselain Masjid Quba’ dan Uhud. "

Makanya, tidaklah mengherankan jika ‘Umar bin Al-Khathab رضي الله عنه akhirnya menebang pohon dimana Nabi صلى الله عليه وسلم pernah dibaiat di bawahnya. [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, 2/375; dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul-Baariy 7/448].

Seandainya berkah ada pada tempat yang kebetulan pernah dijadikan tempat shalat Nabi صلى الله عليه وسلمdan ada pada pohon yang dijadikan tempat baiat itu, niscaya ‘Umar radliyallaahu ‘anhu tidak akan mengingkarinya.

Hal itu mengindikasikan pula bahwa perbuatan mencari berkah di tempat-tempat tersebut tidak dikenal di kalangan para shahabat Nabi.

Begitu pula dengan kubur Nabi صلى الله عليه وسلم.

Tidak ada satu dalil pun yang menjelaskan keberadaan berkah di kubur seseorang, baik Nabi atau orang-orang selain beliau.

Tidak pula kita akan dapatkan satu riwayat shahih yang menjelaskan kepada kita bahwa para shahabat mencari berkah di kubur Nabi صلى الله عليه وسلمdengan cara mengusap-usap dan menciumnya.

Bahkan, riwayat yang ada, para shahabat membencinya sebagaimana Nafi menceritakan bahwasanya Ibnu Umar membenci mengusap kubur Nabi صلى الله عليه وسلم[Diriwayatkan oleh Muhammad bin ‘Aashim Ats-Tsaqafiy dalam Juuz-nya no. 27, dan darinya Adz-Dzahabiy dalam Mu’jamusy-Syuyuukh 1/45 dan As-Siyar 12/378; shahih].

Sebagai penutup, ada baiknya kita simak pernyataan  dari Imam An-Nawawi-semoga Allah merahmati beliau-tentang permasalahan ini :

يكره مسحه باليد وتقبيله، بل الأدب أن يبعد منه كما يبعد منه لو حضر في حياته صلى الله عليه وسلم، هذا هو الصواب، وهو الذي قاله العلماء وأطبقوا عليه، وينبغي أن لا يغتر بكثير من العوام في مخالفتهم ذلك، فإن الاقتداء والعمل إنما يكون بأقوال العلماء، ولا يلتفت إلى محدثات العوام وجهالاتهم، ولقد أحسن السيد الجليل أبو علي الفضيل بن عياض رحمه الله تعالى في قوله ما معناه: اتبع طرق الهدى، ولا يضرك قلة السالكين، وإياك وطريق الضلالة ولا تغتر بكثرة الهالكين. ومن خطر بباله أن المسح باليد ونحوه أبلغ في البركة فهو من جهالته وغفلته، لأن البركة إنما هي في ما وافق الشرع، وأقوال العلماء، وكيف يبتغى الفضل في مخالفة الصواب؟

“Dimakruhkan mengusap dengan tangan dan menciumnya. Namun, adab yang benar adalah menjauhi perbuatan itu, sebagaimana ia menjauhinya (mengusap-usap dan mencium) seandainya ia hadir di masa Nabi الله عليه وسلم. Itulah yang benar. Dan itulah yang dikatakan dan diterapkan para ulama dalam permasalahan tersebut. Sudah sepatutnya agar tidak terpedaya oleh perbuatan orang-orang awam dan penyelisihan mereka  terhadapnya. Karena masalah mengikuti dan beramal hanyalah berdasarkan penjelasan para ulama. Tidak boleh berpaling pada perkara yang diada-adakan orang-orang awam dan kebodohan mereka. Sungguh indah apa yang dikatakan oleh As-Sayyid Al-Jaliil Abu ‘Aliy Fudlail bin ‘Iyaadl رحمه الله تعالىyang maknanya : ‘Ikutilah jalan-jalan petunjuk, dan tidaklah memudlaratkanmu sedikitnya orang yang menempuhnya. Jauhilah jalan kesesatan dan jangan engkau terpedaya dengan banyaknya orang yang binasa’. Siapa yang terlintas dalam hatinya bahwa mengusap dengan tangan atau semisalnya bisa mendapatkan barakah, maka itu termasuk kebodohan dan kelalaiannya. Hal itu dikarenakan berkah hanyalah ada pada hal-hal yang berkesesuaian dengan syari’at dan perkataan para ulama. Lantas bagaimana suatu keutamaan dicari dengan cara yang menyelisihi kebenaran ?” [Al-Iidlaah wal-Manaasik oleh An-Nawawiy, hal. 161].

Diringkas dari http://abul-jauzaa.blogspot.com/2012/03/tabarruk-dengan-mengusap-dan-mencium.html

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun