Mohon tunggu...
Imam Nashuha
Imam Nashuha Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peran dan Potensi Mahasiswa dalam Memberantas Korupsi

7 Desember 2018   20:21 Diperbarui: 7 Desember 2018   21:34 4863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Mahasiswa, sebuah kata yang memiliki konotasi istimewa di kalangan masyarakat. Mahasiswa adalah elemen masyarakat yang menempuh jenjang pendidikan di perguruan tinggi. Dalam catatan sejarah, perjuangan Indonesia tak luput dari peran mahasiswa yang menjadi tonggak dan penggerak suara masyarakat.

Apabila kita membuka catatan sejarah perjuangan Indonesia. Kita tak akan jarang menemukan kata mahasiswa di dalamnya. Mulai dari kebangkitan melawan penjajahan Belanda, hingga runtuhnya Orde Lama menuju Orde Baru. Mahasiswa sangat turut berperan dalam perubahan Indonesia.

Pun halnya sekarang, sebagai manusia yang berpendidikan, mahasiswa dituntut untuk turut serta sebagai agen perubahan yang harus terus menerus melakukan perbaikan terhadap system yang kurang sempurna. Selain itu, mahasiswa juga dituntut untuk senantiasa melakukan kontrol sosial terhadap segala jenjang masyarakat. Sehingga ketika terjadi penyimpangan sosial, mahasiswa harus bertindak tegas untuk memberantas penyimpangan tersebut.

Termasuk halnya korupsi, sesuatu yang tak nyaman kita dengar, namun begitu susahnya kita menutup telinga atasnya. Hingga korupsi seakan adalah wabah yang telah menjamur dalam tatanan masyarakat sejak bertahun-tahun silam. Lalu bagaimana potensi dan peran mahasiswa dalam memberantas korupsi?

Mahasiswa memiliki potensi yang lebih dalam berperan memberantas korupsi. Di antara potensi itu adalah:

Intelektualitas
Mahasiswa memiliki bobot intelektualitas dari pada yang non mahasiswa. Sebagai orang yang berpendidikan, mahasiswa memiliki pengetahuan hukum yang lebih dari pada masyarakat lainnya. Oleh karena itu mahasiswa lebiih dapat mengidentifikasi terhadap adanya kasus tindakan korupsi.

Dan karena itu juga, mahasiswa yang telah mengetahui adanya kasus tindakan korupsi, cenderung berhasil melaporkannya kepada pemerintah karena mahasiswa memiliki suara yang lebih dekat dan didengarkan oleh pemerintah.

Dengan demikian, mahasiswa memiliki tanggung jawab lebih untuk memperhatikan tindak-tanduk adanya korupsi dan melaporkannya kepada pemerintahan.

Generasi pemimpin masa depan
Mahasiswa merupakan kader yang dipersiapkan untuk memimpin bangsa ini. Sebagai seorang kader, selain harus memiliki intelektualitas yang tinggi, haruslah pula memiliki bakat dan profesionalitas dalam kepemimpinan. Bakat dalam kepemimpinan tidak hanya dapat diperoleh dari belajar melalui literasi-literasi buku. Namun bakat kepemimpinan diperoleh dari pengalaman mahasiswa aktif berorganisasi. Pengalaman berorganisasi bisa saja didapat dari organisasi yang terikat, seperti kepengurusan asrama atau yang lainnya, maupun yang tidak terikat seperti organisasi daerah dan lainnya. Dan dari bakat kepemimpinan itu, mahasiswa kinilah yang akan menggantikan pemimpin kelak.

Moralitas
Inilah yang paling penting di antara yang lainnya. Moralitas menjadi penentu seseorang itu baik atau buruk. seseorang yang moralitasnya berkualitas, tentu akan mencegah dirinya dari perbuatan-perbuatan yang tidak benar dan menyimpang.

Kualitas  moralitas menjadi sangat penting dikarenakan, seseorang yang memiliki kualitas intelek akan percuma saja jika tidak memiliki kualitas moral yang baik. Sehingga akan ada istilah seseorang itu pandai, namun pandai membohongi orang lain. Hal ini tentu disebabkan karena ia sudah tidak memiliki moralitas yang baik. Sehingga kepandaian dan kecerdasan inteleknya digunakan untuk hal yang tidak benar, yakni membohongi orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun