Mohon tunggu...
imam fahrozi
imam fahrozi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Tajamnya pisau karena sering diasah, tajamnya pengetahuan karena sering membaca

Sukses adalah sebuah proses, nikmatilah sehingga suksesmu akan lebih bermakna

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pemdes Cenang Fasilitasi Pembentukan Pengurus Makam Dukuh Wijahan

23 Juni 2020   06:49 Diperbarui: 23 Juni 2020   06:47 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri - Musyawarah Pembentukan Pengurus Makam Dukuh Wijahan Desa Cenang

Pemerintah Desa Cenang Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes fasilitasi pembentukan pengurus makam dukuh Wijahan. Senin (22/06)

Kegiatan tersebut bermula dari keluhan warga setempat yang merasa prihatin dengan keadaan tempat pemakaman umum (TPU) di daerahnya.

Atas dasar itulah kemudian pemerintah desa mengadakan musyawarah untuk membentuk pengurus TPU Dukuh Wijahan Desa Cenang.

Hadir dalam kegiatan tersebut ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama untuk bermusyawarah bersama memecahkan permasalahan tersebut.

Junedi selaku Kepala Desa Cenang Kecamatan Songgom, Brebes mengatakan bahwa pembentukan pengurus makam dirasa perlu untuk mengurusi TPU di Dukuh Wijahan Desa Cenang yang kondisinya kurang terawat.

"Dengan di bentuknya pengurus makam, diharapkan bisa memenuhi keinginan warga supaya TPU di Dukuh Wijahan Desa Cenang bisa terlihat bersih dan rapi." Imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh ketua BPD Desa Cenang Kecamatan Songgom, Brebes bahwa sangatlah penting untuk merawat dan menjaga tempat pemakaman umum Dukuh Wijahan Desa Cenang.

"Pemakaman merupakan tempat tujuan terakhir kita di dunia, oleh karena itu mari kita jaga dan rawat bersama -- sama." Imbuhnya

Musyawarah pembentukan pengurus makam dukuh Wijahan Desa Cenang dipimpin oleh Ahmad Rifai selaku kepala dusun Wijahan Desa Cenang.

Calon pengurus makam diusulkan oleh ketua RT, RW, tokoh Masyarakat, dan tokoh Agama sebagai wakil dari masyarakat setempat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun