Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari4
Layar Penuh
Karutan Barabai Kanwil Kemenkumham Kalsel turut memusnahkan barang bukti yang telah Inkracht di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Dok. pribadi)
Karutan Barabai Kanwil Kemenkumham Kalsel turut memusnahkan barang bukti yang telah Inkracht di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Dok. pribadi)
LAPORKAN KONTEN
Alasan