Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi,
Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya" (Dokpri)
LAPORKAN KONTEN
Alasan