Adalah suatu hal yang tepat, bila utang luar negeri dapat membantu pembiayaan pembangunan ekonomi di negara-negara dunia ketiga, termasuk Indonesia, untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. Tetapi, penggunaan utang luar negeri yang tidak dilakukan dengan bijaksana dan tanpa prinsip kehatihatian, dalam jangka panjang utang luar negeri justru akan menjerumuskan negara debitur ke dalam krisis utang luar negeri yang berkepanjangan, yang sangat membebani masyarakat karena adanya akumulasi utang luar negeri yang sangat besar.
Referensi :
Gie, K. K. 2002. Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur dan Permukiman. Materi Kuliah. Disampaikan pada Studium General Institut Teknologi Bandung.
Nugraha, K. G. S., Oktavia, I., & Chandra, Y. A. 2018. Pro Kontra Hutang Dan Pembangunan Infrastruktur Indonesia. UNEJ e-Proceeding.
Pasaribu, R. B. F. Hutang Luar Negeri & Pembiayaan Pembangunan di Indonesia. http://rowland_pasaribu.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/35467/ekbang_hutang-luar-negeri-dan-pembiayaan-pembangunan-di-indonesia.pdf