Mohon tunggu...
Imaduddin Thoriq
Imaduddin Thoriq Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa PWK'19 UNEJ

191910501048

Selanjutnya

Tutup

Money

Seberapa Pentingkah Utang Luar Negeri dalam Pembangunan Infrastruktur?

19 Mei 2020   14:21 Diperbarui: 19 Mei 2020   14:20 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia sebagai salah satu negara Middle Income Country memiliki laju pertumbuhan penduduk di perkotaan sekitar 4,4 persen per tahun. Bahkan pada tahun 2025 diprediksi sekitar 60 persen penduduk Indonesia atau 167 juta orang akan berada di wilayah perkotaan. Strategi yang harus diperlukan yaitu urbanisasi yang terkendali atau managed urbanization, yaitu menghindari penumpukan atau konsentrasi penduduk hanya di beberapa kota metropolitan dan kota besar seperti Jakarta, Medan, dan Surabaya. 

Untuk itu, pemerintah harus lebih banyak memberdayakan kota sedang dan kota kecil, bahkan pusat-pusat pertumbuhan desa. Caranya adalah menggunakan pendekatan "bring the cities to the people" bukan "bring the people to the cities", yang artinya menghadirkan infrastruktur yang memadai bagi penduduk untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Dengan ini, peran pembangunan infrastruktur akan sangat penting bagi upaya mengurangi kesenjangan kemajuan antara perkotaan dan perdesaan.

Akan tetapi, ada opini dimana terdapat masalah hutang negara yang kian membesar karena di era Jokowi yang terlalu ambisius dalam membangun infrastruktur. Hal itu telah menjadi polemik di tengah masyarakat Adanya tambahan unsur politik yang seolah dibesar-besarkan oleh kubu lawan politik semakin memperkeruh suasana. Pemerintah dianggap tidak bisa mengelola perekonomian negara dengan baik.

Lantas, sebegitu pentingkah pembangunan infrastruktur ini? Pembangunan infrastruktur ini sebenarnya sejalan dengan undang-undang rencana pembangunan jangka panjang Nasional tahun 2005-2025, terdapat Visi yaitu Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur. Untuk mewujudkan visi tersebut, diperlukan delapan misi pembangunan nasional yang salah satunya berbunyi: Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan yakni meningkatkan pembangunan daerah; mengurangi kesenjangan sosial secara menyeluruh; keberpihakan kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah yang masih lemah; menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara drastis; menyediakan akses yang sama bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana dan prasarana ekonomi; serta menghilangkan diskriminasi dalam berbagai asek, termasuk gender. (LP3ES, Bappenas dalam sejarah perencanaan pembangunan indonesia 1945-2025; hal 34 -- 2012). Pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi hanya bisa dicapai jika ada infrastruktur yang baik yang menghubungkan wilayah antar daerah.

Sebenarnya seberapa besar hutang negara Indonesia? Jika ditinjau dari sisi perbandingan hutang dengan produk domestik bruto masih relatif aman yaitu dibawah 30%. Namun PDB tidak bisa dijadikan tolak ukur kemampuan negara untuk membayar hutang. PDB adalah nilai pasar dari barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara dalam periode tertentu.

Jika mau dibandingkan, sebaiknya hutang dibandingkan dengan kemampuan negara untuk membayar. Kemampuan negara untuk membayar bisa ditinjau dari penerimaan negara seperti pajak. Melihat tentang kebijakan pemerintah, kita tidak bisa melihatnya sebagai satu sisi saja. Hutang memang merupakan salah satu kebijakan pemerintah, namun ada kebijakan ekonomi pemerintah lainnya yang pasti akan berhubungan dengan hutang tersebut. Seperti misalnya kebijakan tentang keterbukaan data perbankan untuk pajak yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 1 tahun 2017. Peraturan tersebut membuat Dirjen Pajak bisa "mengintip" rekening masyarakat dan memastikan pajak yang dibayar oleh masyarakat sesuai dengan penghasilan yang dimiliki. Tidak bisa dipungkiri bahwa pajak merupakan sumber pendapatan utama dari pemerintah.

Jika ditinjau dari belanja pemerintah, infrastruktur memang menjadi fokus utama dari pemerintahan saat ini. Selain pemerintah membangun infrastruktur dari segi transportasi atau logistik seperti pembangunan jalan khususnya jalan tol, kereta api, pelabuhan, dan bandar udara, pemerintah juga memperhatikan hal-hal lain misalnya dari segi pertanian seperti melanjutkan dan membuat proyek waduk, ataupun penunjang lain seperti pembangunan jalur telekomunikasi, pembuatan pembangkit listrik tenaga terbarukan (seperti PLT Angin di kab. Sidrap yang baru diresmikan) serta pembangunan rumah rakyat (misal rumah bersubsidi dan rumah susun).

Memang beberapa pembangunan infrastruktur tidak bisa dirasakan secara langsung manfaatnya, tetapi jika dilihat untuk ke depannya, pembangunan infrastruktur tidak hanya menguntungkan businessman tingkat atas saja tetapi juga kalangan lain pasti akan mendapatkan keuntungan tersebut misalnya seperti jalur logistik lebih mudah dan murah. Bertrand Badre seorang World Bank Managing Director&Chief Financial Officer mengakui bahwa adanya infrastruktur sangatlah penting bagi suatu negara karena akan membantu dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, terbukanya lapangan kerja, dan akses distribusi yang lebih mudah. Beliau beropini pada tulisannya di situs resmi www.worldbank.org bahwa infrastruktur bisa mengurangi kemiskinan, meningkatkan standar hidup untuk semua (karena tersedianya air bersih, listrik dsb.) dan membantu negara dalam memanfaatkan potensinya secara maksimal.

Pada intinya infrastruktur mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi khususnya Indonesia. Berdasarkan penelitian terdahulu yang menjelaskan bahwa kondisi jalan infrastruktur dan listrik secara signifikan mempengaruhi pendapatan per kapita (Maryaningsih dkk., 2014). Statemen ini diperkuat dengan adanya data pendapatan per kapita tiap provinsi pada tiap-tiap pulau. Dari data yang disajikan, pulau Jawa lah yang memegang pendapatan per kapita paling tinggi dari pulau lain karena memang infrastukturnya lebih memadai ketimbang pulau lainnya. Kesimpulannya, apabila pemerintah memperhatikan dan membangun infrastruktur di luar pulau Jawa khususnya pada provinsi yang infrastrukturnya masih terbatas, akan dapat meningkatkan pendapatan per kapita pada provinsi tersebut.

Memang dana untuk pembangunan infrastruktur sekarang masih didapat dari berhutang dan sebagian merupakan investasi dari investor asing, namun jika tidak dimulai dari sekarang, rencana pemerataan pembangunan pemerintah akan terus tertunda dan akan berlangsung semakin lama. Selain itu, pemerintah pasti memperhitungkan secara matang tentang keputusan berhutangnya tersebut. Dengan beracuan pada pagu atau batas tertinggi utang yang telah ditetapkan yakni sebesar maksimal 60% dari PDB & defisit anggaran maksimal 3%, pemerintah yakin hutang luar negeri Indonesia masih dalam batas "aman". Selama pengelolaan keuangan negara (termasuk hutang) masih aman dalam artian terbuka dan tidak ada penggelapan atau penyelewengan serta sesuai dengan rancangan yang dikeluarkan oleh pemerintah, maka tidak perlu terlalu khawatir akan kondisi negara kita ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun