Mohon tunggu...
Ilyani Sudardjat
Ilyani Sudardjat Mohon Tunggu... Relawan - Biasa saja

"You were born with wings, why prefer to crawl through life?"......- Rumi -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Airlangga Hartarto, Menteri atau Jurkam Jokowi?

10 Mei 2018   22:38 Diperbarui: 11 Mei 2018   10:25 1383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari-hari ini, kita mesti melihat iklan di TV, billboard dimana mana terkait relawan GoJo. Gonya berarti Golkar. Jonya berarti Jokowi. Dan tampak di iklan tersebut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sekaligus ketua Golkar jalan berdampingan dengan Jokowi. 

Jadi inget tahun 2016, setelah kasus 'papa minta saham' yang melibatkan Setya Novanto terjadi. Setnov kemudian bisa kembali jadi ketua DPR dan tak lama spanduk, billboard dimana mana tertulis Golkar mendukung Jokowi Capres 2019. Ketika itu saya heran, lah ini masih 2 tahun jadi Presiden, 2019 masih lama, apa ini bukan kampanye kepagian? 

Ketua Golkar berganti. Tetapi kelakuan masih rada mirip? Bayangkan, dengan rangkap jabatan saja Airlangga Hartarto sudah menyalahi etika. Dia satu satunya ketua partai yang rangkap jabatan sebagai Menteri. 

Tetapi ketika Airlangga mulai kampanye kepagian ya ampiun, itu sebagai apa? Bukankah dia juga seorang Menteri? Pejabat publik yang digaji dengan uang rakyat?

Bahkan disuatu media TV, saya lihat ketika dia hadir sebagai Menteri di acara yang terkait dengan petani, Airlangga tanpa malu malu meminta petani memilih Jokowi. Kampanye lagi? Sekali lagi AH adalah menteri yang digaji dari uang rakyat, dan ketika datang ke suatu acara terkait jabatannya, harusnya malu kalau menyalahi jabatannya. Abuse of power. 

Dan karena dia menteri juga, itu biaya kampanye darimana? Bisakah diaudit tidak bercampur dengan program kementerian? Biaya iklan sangat mahal, begitu juga biaya untuk masang billboard. 

Selain itu, berdasarkan aturan Bawaslu dan KPU, jika masuk kategori kampanye padahal masa kampanye belum mulai (curi start) maka bisa kena sanksi pidana. Kategori kampanye itu salah satunya sudah menyebut nomor parpol atau nama calon. Nah pas salah satu acara kementrian AH juga dah nyebut nyebut juga tuh nomer parpolnya. PSI kena aturan ini, karena sudah bikin acara terkait nomer parpolnya.

Apapun itu, pajabat negara  digaji dengan uang rakyat. Yang dilakukan harus bisa dipertanggung jawabkan kepada rakyat. Jangan sampai mau kampanye malah bikin gak simpatik gara gara tahu ini menteri kenapa kerjanya kampanye mulu?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun