Mohon tunggu...
Ilmaddin Husain
Ilmaddin Husain Mohon Tunggu... Guru - Citizen journalist, penyuka fotografi

Pembelajar sepanjang hayat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dai LDII Siap Dukung Polri Dakwah Kamtibmas

2 Februari 2018   18:22 Diperbarui: 2 Februari 2018   18:31 823
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MAKASSAR -- Organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai bagian dari civil society berperan penting dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Sekaitan dengan itu, ormas memiliki tanggungjawab membantu tugas pihak kepolisian dalam rangka mewujudkan tertib sosial.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulawesi Selatan Drs Hidayat Nahwi Rasul MSi mengemukakan, saat ini Indonesia tengah mengalami fase berhimpitnya tiga era. Secara bersamaan Indonesia mengalami era agraris, era industri, dan era informasi. "Padahal, negara lain mengalami fase tersebut secara bertahap dan sistematis. Implikasinya adalah kita lemah dalam disiplin sosial," kata Hidayat saat beraudiensi dengan Direktur Binmas Polda Sulawesi Selatan di Markas Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/2/2018).

Hadir dalam silaturahim tersebut, Direktur Binmas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Drs Markilat Heru Prasetyo dan Pamenditbinmas Polda Sulawesi Selatan AKBP Darwis. Turut hadir, pengurus harian LDII Sulawesi Selatan antara lain Dr Abri MP, Dr Sukardi Weda, Ishak Andi Ballado SE, Drs Suyitno Widodo, Muchtar Mannan SH, Ilmaddin Husain SPd, Ismail Arifin SPd, dan Mujahidin ST.

LDII, kata Hidayat, menawarkan kerjasama pada Polda Sulawesi Selatan terkait dakwah kamtibmas. "Sehingga tanggungjawab mewujudkan disiplin sosial, keamanan, dan ketertiban bukan hanya pada polisi. Itu semua tugas kita semua. Itulah urgensinya mengapa LDII ingin berkontribusi," jelas Ketua DPP LDII ini.

Menurut Hidayat, pencananya pelatihan dai kamtibmas ini akan melibatkan kolaborasi antara Polda Sulawesi Selatan, MUI, Kemenag, dan LDII. "Dari perspektif dakwah, kita libatkan MUI. Dalam rangka pengembangan kurikulum pendidikan keagamaan, kita libatkan Kemenag," kata Hidayat.

LDII mengupayakan dakwah yang menciptakan tertib sosial. LDII punya 500-an mubalig dan 129 masjid di Sulawesi Selatan. "Infrastruktur itu bisa kita manfaatkan untuk mewujudkan tertib sosial," kata Hidayat.

Direncanakan, pelatihan akan digelar dalam bentuk diskusi terbuka dengan menghadirkan Kapolda, Ketua MUI, Kepala Kemenag, dan Ketua LDII. Pelatihan akan digelar selama tiga hari. Selama dua hari peserta akan menari materi indoor. Selanjutnya, selama satu hari, peserta mengikuti outbond.

Dewan pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan ini menyatakan, sebagai ormas, LDII perlu berkontribusi menyelesaikan kompleksitas sosial sebagai akibat kerumitan era sekarang ini. "Berbicara disiplin sosial, maka disinilah tanggungjawab LDII membantu polisi. Jalannya dengan mengajak masyarakat hidup disiplin. misalnya disiplin di jalan raya, jauh dari narkoba, dan jauh dari geng motor," ujar Hidayat.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Menurut LDII, dakwah merubah pandangan hidup manusia yakni bertujuan untuk menyadarkan manusia akan arti hidup yang sebenarnya. Dakwah menyerukan orang Islam agar menyebarkan dan mengembangkan agama Islam kepada umat Islam lainnya sehingga Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin) dapat dirasakan oleh hamba Allah yang mencari petunjuknya. Membentuk individu dan masyarakat yang profesional religius dengan mengacu pada dasar-dasar ajaran Islam yang benar sehingga terwujud masyarakat yang aman, tenteram, dan damai.

Ajakan kepada masyarakat untuk tertib sosial, kata Hidayat, LDII lakukan melalui instrumen dakwah. "LDII sebagai salah satu lembaga dakwah memiliki instrumen dakwah yang cukup baik. LDII melahirkan mubalig kita harapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dari pihak kepolisian. LDII berupaya menegakkan disiplin sosial dengan cara dakwah," sebut Hidayat.

Pihak Polda Sulawesi Selatan dan LDII berencana akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) sebagai payung hukum pelaksanaan program dakwah kamtibmas ini. Kedua belah pihak sepakat membuat kartu mitra dai kamtibmas bagi mubalig yang telah mengikuti pelatihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun