Dari yang kita ketahui pada judul artikel ini, pembahasan yang akan dibahas pada artikel ini yaitu " Dampak Pandemi Terhadap UMKM" .
Koperasi  dan UMKM merupakan jenis usaha  yang  memiliki  peran  penting  dalam peningkatan  PDB  (Pendapatan  Domestik Bruto)  satu  negara  khususnya  di  Indonesia dengan   menghadapi   Era   Industri   4.0.
Semenjak Covid-19 ditetapkan berstatus pandemi, ada banyak sektor ekonomi domestik dan global yang terpengaruhi. Dampak pandemi paling terasa terjadi pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pandemi ini  menyebabkan turunnya kinerja dari sisi permintaan yaitu konsumsi dan daya beli yang kemudian mengganggu proses produksi serta perdagangan. Selain itu keadaan ini yang menimbulkan permasalahan baru terhadap pemutusan hubungan kerja dan ancaman macetnya pembayaran kredit. Pengurangan tenaga kerja yang signifikan ini memberikan banyak pengangguran yang disebabkan pandemi ini.
Menurut Kemenkop UKM sekitar 37.000 UMKM telah melaporkan bahwa mereka telah terdampaksangat serius akibat pandemi ini yang meliputi sekitar 56 % telah melaporkan terjadi penurunan penjualan, 22 % melaporkan permasalahan terhadap aspek pembiayaan, 15 % melaporkan terkaitdengan masalah distribusi barang dan 4 % melaporkan kesulitan dalam memenuhi bahan baku mentah.Â
Perkembangan digital dalam globalisasi sangat berpengaruh pada roda ekonomi termasuk pasar ritel.Â
Karena virus corona, satu persatu pasar ritel modern, skala besar, mikro, hingga kecil mulai mengalami penurunan penghasilan. Secara tidak langsung hal ini memberikan gambaran bahwa
 1) telah terjadi penurunan daya beli masyarakat, atau
 2) ada hambatan distribusi produk barang dan jasa dari produsen ke konsumen.Â
Hambatan terakhir dipengaruhi secara signifikan oleh efek kebijakan PSBB.
Hal-hal tersebut juga dipengaruhi adanya beberapa kebijakan pemerintah dalam memberikan aturan untuk melakukan segala aktivitas dirumah atau Work From Home (WFH) serta adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan penerapan Social Distancing. Kebijakan-kebijakan tersebut yang kemudian juga mempengaruhi model bisnis yang berubah dari konvensional menjadi digitalisasi. Yaitu dengan mengubah jual beli dengan memanfaatkaan teknologi atau biasa disebut jual beli online.