Mohon tunggu...
Ilham Saputra
Ilham Saputra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Yang diucapkan akan lenyap, yang ditulis akan abadi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rokok, Kuli Bangunan, Mana yang Salah?

10 Desember 2020   21:13 Diperbarui: 10 Desember 2020   21:19 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 22 Agustus 2020 mulai dari pukul 18.15 WIB hingga 23 Agustus pukul 06.30 WIB membakar ludes gedung utama kompleks kejaksaan yang terletak paling depan dari jalan raya utama. 

Beruntungnya insiden ini tidak memakan adanya korban, tetapi dampak dari kejadian ini memberikan kerugian yang cukup besar yaitu berkisar Rp1,12 Triliun.

Karena kejadian buruk tersebut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. Olah TKP dilakukan mencapai enam kali karena proses yang butuh ketelitian. 

Olah TKP dilakukan Polri mulai dari lantai satu hingga lantai 6. Total sebanyak 130 orang diperiksa, dan menetapkan sebanyak 60 orang sebagai saksi. Pemeriksaan juga dilakukan kepada para ahli.

Mengutip Harian Kompas, Jumat (23/10/2020), Sambo mengatakan, saat ini, penyidik belum menahan para tersangka. Namun, penyidik akan segera memanggil mereka dan menyiapkan berkas perkara agar segera dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. 

Sementara, terkait isu adanya petugas kebersihan yang memiliki rekening dengan uang yang cukup besar, menurut Sambo, penyidik tengah mendalami dan membuka rekening itu namun dari penyidikan, tidak ditemukan hal mencurigakan karena uang tersebut berasal dari proses yang panjang.

Banyak isu-isu yang beredar mengenai kejadian kebakaran yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung tersebut, mengingat Kejagung sedang menangani kasus-kasus besar seperti penahanan Djoko Tjandra dan korupsi Jiwasraya. 

Dan ditambah mengenai isu cleaning service yang memiliki uang sebanyak 100 juta rupiah di rekeningnya. Hal ini tentu dapat memberikan keterkaitan satu sama lainnya terhadap peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan agung ini.

Terkait renovasi gedung yang terbakar, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan alokasi dana sebesar Rp350 miliar yang telah sesuai dalam pagu anggaran Kejaksaan Agung pada APBN tahun 2021.

Kebakaran ini tentu memberikan banyak kerugian yang signifikan. Selain kerugian material, tentu banyak pula kerugian kerugiannya seperti di hambatnya kegiatan persidangan yang sedang dijalankan. Kendati demikian, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa mereka akan berusaha menjalankan tugasnya secara profesionalisme mungkin kepada negara dan masyarakat di tengah ludesnya gedung Kejaksaan Agung.

Hal aneh yang  meningkatkan rasa heran adalah tidak ditemukannya unsur kesengajaan atas peristiwa yang telah terjadi ini. Ferdy Sambo selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan bahwa "Mereka (para tukang bangunan) yang merokok di ruangan tempat bekerja di mana pekerjaan-pekerjaan tersebut memiliki bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti tiner, lem aibon, dan beberapa bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya,"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun