Mohon tunggu...
Ilham Rahmadhan
Ilham Rahmadhan Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang birokrat muda.

Seorang yang antusias di berbagai hal.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ibu Kota Baru = Ide Baru?

20 Agustus 2019   16:42 Diperbarui: 20 Agustus 2019   16:54 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,"

Presiden secara terbuka telah meminta izin kepada rakyat melalui rapat paripurna DPR pada tanggal 16 Agustus 2019 (Debora, 2019). Dengan lantangnya, Presiden Jokowi menyebut pulau Kalimantan yang akan menjadi destinasi Ibu Kota Negara (IKN) baru. Jauh sebelum Presiden menyampaikan hal tersebut, media massa maupun media sosial sudah dahulu 'meributkan' mengenai wacana pemindahan IKN. Pro dan kontra saling bersahutan, baik yang dilontarkan petinggi negeri hingga obrolan ringan di warung kopi. Namun, nasi telah menjadi bubur. Presiden, dengan tekat yang bulat, telah siap 'berberes' ke Kalimantan.

Tapi, apakah Presiden Jokowi yang pertama mengemukakan ide ini? Berdasarkan sejarah, gagasan pemindahan ibu kota dari Jakarta telah dicanangkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Pemerintah Hinda Belanda pada tahun 1906 merencanakan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Bandung. Berbagai hal telah dipersiapkan untuk mengakomodir pemindahan ibu kota. Namun, korupsi menjadi penghambat usaha Gubernur Jenderal J.P. Graaf van Limburg Stirum untuk merealisasikan impiannya, ditambah dengan resesi ekonomi yang kala itu melenyapkan kekuatan Pemerintah Hindia Belanda (Rukmana, 2010).

Setelah Indonesia merdeka, Presiden Soekarno menggagas pemindahan ibu kota negara ke Palangkaraya. Alasan utama 'sang putera fajar' memilih Ibukota Propinsi Kalimantan Tengah tersebut dikarenakan posisi geografisnya yang unik yaitu berada tepat di tengah-tengah Indonesia. Namun, rencana tersebut gagal akibat sulitnya penyediaan barang bangunan dan desakan dari beberapa duta besar yang menginginkan Jakarta tetap sebagai ibu kota negara (Rukmana, 2010).  Sang suksesor pun  tak ingin kalah. 

Presiden Suharto yang memimpin Indonesia saat itu secara resmi melalui Keppres 1 tahun 1997 menetapkan Jonggol, Jawa Barat sebagai ibu kota negara menggantikan Jakarta. Namun tak ubah seperti pendahulunya, rencana ini kembali hanya sebagai sebuah rencana, seiring dengan jatuhnya pemerintah Orde Baru pada bulan Mei 1998 (Rukmana, 2010). 

Banjir besar di Jakarta pada tahun 2007 yang hampir mencakup 70% wilayah Jakarta, menjadi pemicu utama lahirnya kembali gagasan pemindahan Ibu Kota Negara, yang saat itu Indonesia dikomandoi oleh Presiden SBY. Namun lagi-lagi, impian tersebut hanya bernaung di benak-benak pemimpin negeri, tak pernah jadi nyata. Presiden Jokowi, penerus estafet kepresidenan, kembali mencuatkan ide pemindahan Ibu Kota Negara.

Lalu, apa alasan para pemimpin negeri ini, yang sejak Indonesia masih bernama Hindia Belanda, sangat gencar ingin segera angkat tas dari Jakarta khususnya, dan Jawa pada umumnya? 

Setidaknya ada 6 : alasan, yaitu : (1) Sekitar 57% Penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa (2) Kontribusi ekonomi per pulau terhadap PDB Nasional (3) Krisis ketersediaan air di Pulau Jawa terutama DKI Jakarta dan Jawa Timur (4) Konversi Lahan terbesar terjadi di Pulau Jawa (5) Pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi, dengan konsentrasi penduduk terbesar di Jakarta dan Jabodetabekpunjur (6) Meningkatnya beban Jakarta (banjir, air sungai tercemar, kemacetan, hingga polusi udara) yang menyebabkan penurunan daya dukung lingkungan dan besarnya kerugian ekonomi (Kementerian PPN/ Bappenas, 2019). Atas dasar permasalahan tersebut, Presiden Jokowi mengutarakan kembali impian yang terakumulasi dari para pendahulunya.

Kebijakan pemindahan ibu kota negara tak lepas dari segudang masalah dan tantangan yang mengintai. Masalah infrastruktur, demografi, pembukaan lahan, hukum, kelestarian lingkungan, terutama masalah pembiayaan. Terkait poin terakhir, solusinya yaitu pada skema yang akan diterapkan oleh Pemerintah yaitu ada empat; APBN, BUMN, KPBU, dan swasta (Kementerian PPN/ Bappenas, 2019). Keempat skema tersebut di kelompokkan berdasarkan kebutuhan infrastruktur, dengan tujuan utama adalah meminimalisir penggunanaan dana bersumber dari APBN. 

Selain itu, penggunaan dana APBN juga menerapkan pola multi years, sehingga tidak mengganggu program prioritas nasional lainnya. Namun, Pemerintah harus tetap berhati-hati dalam mengelola pembiayaan. Sebab, permasalahan ekonomi dan korupsi menggagalkan impian pemindahan ibu kota pemerintahan Hinda Belanda pada tahun 1920 dan juga menimpa Argentina pada tahun 1989 yang memindahkan ibu kota dari Bueonos Aires ke Viedma (Rukmana, 2010).

Terlepas dari berbagai masalah dan tantangan yang menghadang, banyak harapan ataupun dampak yang ingin dicapai oleh pemerintah. Salah satu yang terbesar yaitu dampak secara ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi nasonal yang ditaksir naik 0,1%, penurunan kesenjangan antar kelompok pendapatan, tambahan inflasi nasional yang minimal yaitu naik 0,2% basis poin, mendorong perdagangan antar wilayah di Indonesia, dan mendorong investasi di Propinsi Ibu Kota Baru dan sekitarnya. 

Selain itu, ada hal yang menarik untuk ditunggu jika wacana ini terealisasi, yaitu apakah pusat pemberitaan media masih ditujukan ke Jakarta? Atau beralih ke Ibu Kota yang baru? Jika iya, apakah konstelasi politik di Indonesia akan berpindah ke Provinsi Ibu Kota baru nantinya, sehingga jabatan Gubernurnya akan menjadi 'seksi' sebagai batu loncatan menjadi Presiden?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih berupa retorika untuk saat ini. Namun yang jelas, rakyat berharap, agar pemerintah serius menangani proyek besar ini, sesuai rencana, tetap transparan di setiap langkah, dan dapat menjadikan ibu kota baru sebagai kebanggaan bagi seluruh rakyat Indonesia.

#Bappenas #IbuKotaBaru

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun