Mohon tunggu...
Ilham Rahmadhan
Ilham Rahmadhan Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang birokrat muda.

Seorang yang antusias di berbagai hal.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ibu Kota Baru, Rakyat Bisa Apa?

20 Agustus 2019   15:38 Diperbarui: 20 Agustus 2019   18:31 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,"

Presiden secara terbuka telah meminta izin kepada rakyat melalui rapat paripurna DPR pada tanggal 16 Agustus 2019 (Debora, 2019). Dengan lantangnya, Presiden Jokowi menyebut pulau Kalimantan yang akan menjadi destinasi Ibu Kota Negara (IKN) baru. 

Sebenarnya, jauh sebelum Presiden menyampaikan hal tersebut, media massa maupun media sosial sudah dahulu 'meributkan' mengenai wacana pemindahan IKN. Pro dan kontra saling bersahutan, baik yang dilontarkan petinggi negeri hingga obrolan ringan di warung kopi. Namun, nasi telah menjadi bubur. Presiden, dengan tekat yang bulat, telah siap 'berberes' ke Kalimantan.

Lalu, apa yang dapat kita, sebagai rakyat Indonesia, lakukan terhadap gagasan ini? Salah satu yang dapat dilakukan adalah berharap, yaitu harapan yang membangun, realistis, dan dapat dijadikan benchmark oleh pemerintah. Oleh karena itu, saya sebagai bagian dari rakyat turut menaruh harapan terkait ibu kota negara yang baru nantinya, yaitu sebagai berikut.

Pertama, jangan lupakan Jakarta. Permasalahan yang sangat kompleks yang melanda Jakarta seperti banjir, macet, hingga polusi udara adalah pemicu utama yang membuat pemerintah pusat 'enggan' bekerja di Jakarta dan hendak segera mengangkat kaki darinya (Kementerian PPN/ Bappenas, 2019) . 

Jika nanti proyek akbar ini selesai direalisasikan, maka tidak serta merta membuat Jakarta menjadi pulih seratus persen dan semua permasalahannya selesai dijinakkan. Jangan sampai, dikarenakan status ibu kota negara telah hilang padanya, membuat Pemerintah DKI Jakarta lamban dan tidak menangani problematika yang terjadi dengan kekuatan penuh. 

Selain itu, pemerintah pusat juga jangan lalai dalam mengatur dan mengelola ibu kota negara yang baru, agar pemindahan ibu kota negara tidak disertai dengan pemindahan masalah-masalah yang serupa dari ibukota sebelumnya ke ibu kota yang baru. Jika hal tersebut terjadi, maka pemindahan ibu kota negara bukan menjadi sebuah solusi, namun malah menjadi pengganda masalah yang harus ditangani negeri ini.

Dalam perencanaan hingga eksekusi proyek ini, pembiayaan adalah masalah yang cukup signifikan untuk dihadapi. Biaya yang dibutuhkan yaitu sebesar Rp. 466 triliun (Kementerian PPN/ Bappenas, 2019). Namun, pemerintah telah menyadurkan solusi berupa skema pembiayaan yang tidak didominasi oleh APBN, namun lebih ditekankan pada swasta, BUMN, dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

Khusus untuk APBN, Pemerintah juga menerapkan pola multi years sehingga tidak akan mengganggu program prioritas nasional lainnya (Kementerian PPN/ Bappenas, 2019). Walau begitu, Pemerintah diharapkan tetap berhati-hati dalam mengelola pembiayaan. Sebab, permasalahan ekonomi dan korupsi telah berhasil menggagalkan impian pemindahan ibu kota pemerintahan Hinda Belanda pada tahun 1920 dan juga menimpa Argentina pada tahun 1989 yang berencana memindahkan ibu kota dari Buenos Aires ke Viedma (Rukmana, 2010).

Saya juga berharap agar ekspektasi ataupun dampak yang ingin dicapai oleh pemerintah, khususnya dampak secara ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi nasonal yang ditaksir naik 0,1%, penurunan kesenjangan antar kelompok pendapatan, tambahan inflasi nasional yang minimal yaitu naik 0,2% basis poin, mendorong perdagangan antar wilayah di Indonesia, dan mendorong investasi di Propinsi Ibu Kota Baru dan sekitarnya (Kementerian PPN/ Bappenas, 2019), dapat diraih setelah proyek ini rampung. Tak hanya catatan statistik diatas kertas, namun benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar ibu kota negara yang baru khususnya dan terlebih untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Terakhir dan yang terpenting adalah, agar pemerintah serius menangani proyek besar ini, sesuai rencana, tetap transparan di setiap langkah, dan dapat menjadikan ibu kota baru sebagai kebanggaan bagi seluruh rakyat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun