Mohon tunggu...
Ilham Maghfiroh
Ilham Maghfiroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya yang Aktif di dunia Organisasi internal maupun eksternal Kampus

• My Hobby is Singing and Reading • Ketika kaki melangkah di sanalah peradaban di jelajah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingkatkan Pendidikan Anti Korupsi di Institusi

30 November 2022   02:49 Diperbarui: 30 November 2022   02:55 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi, kata yang tak asing di telinga seluruh penduduk dunia. Dalam kamus besar bahasa Indonesia arti Korupsi adalah palsu, suap, busuk. Secara istilah berarti tindakan yang bisa menngakibatkan suatu negara mengalami bangkrut dengan efek yang luar biasa seperi hancurnya perekonomian negara, Pendidikan, kesehatan. Dari berbagai pemahaman yang mendalam, arti korupsi bisa lebih kompleks. Sama halnya dengan Berbohong, contek-mencontek, mark up, memberikan salam tempel sebagai pelumas dan lain sebagainya. 

Perilaku tersebut adalah hal yang menyimpang dimana akan menyebabkan kerugian bagi orang lain. Indeks Korupsi di Negara Indonesia dalam lima tahun terakhir mendapat predikat ke-96 pada 2017; ke-89 pada 2018; ke-85 pada 2019; ke-102 pada 2020; ke-96 pada 2021 (Indeks Presepsi, 2022). 

Indeks tersebut menggambarkan bahwa semakin kesini semakin tinggi tingkat Korupsi di bumi pertiwi ini dan mencerminkan citra buruk Indonesia di mata Dunia. Dari Pemerintahan, Lembaga pendidikan, sampai Lembaga Keagamaan. 

Di Lembaga Pendidikan bisa kia temukan praktik-praktik korupsi dari hal yang sepele seperti halnya mencontek, berbohong, melanggar, sering terlambat, sampai penggelapan uang, penyelewengan yang bernilai puluhan sampai ratusan juta rupiah di organisasi sampai instansi Pendidikan. 

Semua rakyat harus sadar dan tau bahwa uang yang di korupsi adalah uang rakyat, yang seyogyanya bisa meng up grade kesjahteraan sosial, mutu pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, serta infrastruktur seperti jalanan, listrik, bangunan, air dan lain sebagainya yang sangat di perlukan oleh rakyat. 

Rakyat juga harus mengerti bahwa sangatlah besar akibat dari perbuatan korupsi, sama halnnya mahalnya biaya pendidikan, kesehatan, kamanan transportasi tidak terjaga, infrastruktur rusak tidak segera ada relisasi untuk perbaikan atau rehabilitasi, hingga meningkatnya kuantitas pengangguran dan berkorelasi pada kuantitas kriminalisasi. 

Peran Pendidikan Anti Korupsi sehausnya sudah harus di tanamkan serta di terapan sejak dini, sekarang ini praktik korupsi sudah membudidaya di seluruh elemen masyarakat dan pemerintah harus secara sistematis bersama-sama melangkahkan kaki untuk Gerakan Melawan Korupsi. 

Masyarakat harus mengupayakan mencegah, memberantas, menangkap tindak pidana korupsi yang di dukung langsung oleh Pemerintah secara intensif. Mengapa demikian, pemberantasan korupsi tidaklah bisa dilaksanakan secara instan. Maka tindakan prefentiv sanga di perlukan untuk memutus perkembangan korupsi di Indonesia. 

Dunia pendidikan dalah strategi awal untuk memulai perlawanan pada korupsi yang di mulai pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Yang di maksud dari Pendidikan anti korupsi ialah satu cara pencegahan yang bisa dilakuan dengan memberi pengetahuan terkait korupsi, mencegah terjadinya korupsi, dan bagaimana cara meningkatkan nilai-nilai integrias yang di mulai sejak dini yang pad hasilnya nanti menjadi upaya pencegahan yang di laksanakan unuk menghapus budaya korupsi. 

Pendidikan anti korupsi juga harus dilaksanakan dalam pendidikan informal seperti masyaraat, kelurga serta pendidikan formal sekolah dan institusi. (Hengki Mangiring, Sahri, Subagio, & Dkk, 2020). 

Berbagai pemberantasan kasus korupsi yang skalanya besar takkan pernah ada titik habisnya ika masih ada berbagai kasus korupsi kecil yang sering di sepelekan di lingkungan masyaraka dikarenakan masih minimnya pembiasaan Integritas. Hampir di setiap tingkat dan aspek kehidupan masyarkat di dalam kesehariannya pasti tidak luput dari tindak korupsi dari mengurusi administrasi sampai pengadaan barang dalam suatu proyek. Keberlangsungan perilaku koruptif yang menjadi kebiasaan di karenakan minimnya pemahaman masyarakat terhadap esensi korupsi itu sendiri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun