Mohon tunggu...
Ilham Jayakusumah
Ilham Jayakusumah Mohon Tunggu... Lainnya - Tugas

Hari lahirnya pancasila

Selanjutnya

Tutup

Financial

Persoalan Mengenai Kartu Prakerja

4 Juli 2020   09:19 Diperbarui: 4 Juli 2020   09:54 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kartu Pra Kerja akan segera dirilis pemerintah secara nasional dalam waktu dekat. Berikut sederet fakta Kartu Pra Kerja 2020 andalan Jokowi sejak mulai diperkenalkan saat kontestasi Pilpres 2019 yang masuk dalam janji kampanyenya. 

1. Insentif "gaji" Rp 1 juta per bulan 

Pemerintah menganggarkan dana APBN sebesar Rp 10 triliun, sehingga nantinya setiap pekerja yang masuk korban PHK bisa mendapatkan honor sebesar Rp 1 juta per orang atau mengalami kenaikan dari skema sebelumnya yang ditetapkan Rp 650.000.

Dana tersebut akan ditransfer dalam beberapa tahap selama 3-4 bulan yang masuk ke dompet digital atau e-wallet peserta program tersebut. Nantinya peserta Kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan dana insentif setelah dilakukan survei kebekerjaan. Survei Kebekerjaan dilakukan sebagai feedback efektivitas program. Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp 150 ribu sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dan sebagainya.

2. Ikut pelatihan 

Peserta program lalu bisa mengikuti pelatihan yang disyaratkan industri yang ada dalam laman Prakerja.go.id yang di dalamnya ada berbagai pilihan Balai Latihan Kerja (BLK).  Peserta memilih pelatihan dari penyelenggara pelatihan dan bayar menggunakan saldo Kartu Prakerja. Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta program nantinya akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang diikutinya.

3. Daftar via online 

Pendaftaran Kartu Pra Kerja dilakukan secara online di laman Prakerja.go.id yang baru bisa dibuka pada April 2020 nanti. Pendaftaran juga bisa dilakukan secara kolektif oleh petugas pengantar kerja dari Disnaker. Untuk syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja, calon peserta harus berusia minimal 18 tahun dan berstatus WNI. Lalu kualifikasi lainnya, yakni tidak sedang mengikuti pendidikan formal. 

4. Gandeng startup 

Pembayaran hingga pemilihan tempat pelatihan peserta Kartu Pra Kerja dilakukan dengan menggandeng sejumla

h marketplace dan situs-situs yang menyelenggarakan pelatihan digital. Beberapa di antaranya seperti Bukalapak, Tokopedia, Skill Academy, Pintaria, Pijar, Maubelajarapa, dan Sekolahmu. Sementara untuk mitra pembayarannya menggunakan Link Aja, OVO, dan Bank BNI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun