Mohon tunggu...
Ilham Jaya
Ilham Jaya Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pembebasan TKI dan Klaim Prabowo

16 Januari 2019   14:42 Diperbarui: 16 Januari 2019   14:49 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Capres nomor urut 01, Prabowo Subianto, kembali mengklaim sepihak. Salah satunya terkait pembebasan Tenaga Kerja Indonesai (TKI) asal NTT, Wilfrida Shoik, yang terancam hukuman mati, yang disebut Prabowo sebagai 'buah karyanya'.

Klaim sepihak itu dilontarkan Migrant Care, organisasi yang fokus pada advokasi buruh migran. Organisasi yang peduli advokasi TKI tersebut membantah klaim sepihak dari Prabowo yang menyatakan bahwa dirinya berjasa dalam membebaskan TKI Wilfrida.  Anis Hidayah dari Migrant Care menegaskan, proses advokasi terhadap Wilfrida dimulai Desember 2010 oleh Migrant Care, saat Wilfrida ditangkap polisi di Kelantan, Malaysia. Alex Wong, seorang aktivis Malaysia yang tinggal di kota itu, memulai upaya pembelaan terhadap Wilfrida.

Anis menjelaskan, upaya pembelaan terhadap Wilfrida yang diketahui pada saat itu masih di bawah umur, justru dimulai di DPR RI dengan membuka kesadaran masyarakat luas soal adanya permasalahan tersebut. Dan Prabowo Subianto ataupun anggota fraksi partainya, Fraksi Partai Gerindra pun sama sekali tak terlibat serta mau tahu.

Konferensi pers di Gedung DPR RI justru difasilitasi oleh anggota Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka dan anggota DPD RI perwakilan NTT, Lerry Mboik.

Dukungan Fraksi PDIP terhadap upaya-upaya Migrant Care berlanjut ketika Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menulis surat kepada Pemerintah Malaysia, sebagai tindak lanjut dari mobilisasi petisi masyarakat untuk pembebasan Wilfrida di September 2013.
Saat pemberitaan tersebut melejit, pihak Prabowo kemudian masuk dengan kontribusi menambah seorang pengacara ke dalam tim hukum yang sudah disediakan KBRI Malaysia.

Pada tahun 2014, Migraint Care memprotes upaya Prabowo menjadikan Wilfrida sebagai alat kampanye pencapresan hingga rencana dijadikan kompensasi visi misi Prabowo yang miskin dari isu perlindungan buruh migran.

Bila dibandingkan dengan Prabowo, agenda perlindungan buruh migran yang ditawarkan Jokowi lebih komprehesif dan realistis. Pihak Jokowi melihat fenomena migrasi sebagai sebuah realitas yang harus dijawab dengan kebijakan spesifik mengenai tata kelola migrasi dan dukungan politik luar negeri berorientasi pada perlindungan warga negara. Sedangkan pihak Prabowo hanya melihat dalam analisis klasik pull and push factor kemiskinan sehingga solusinya lebih pada pendekatan makro ekonomi.

Masyarakat bisa menilai kualitas pemimpin dari gagasan dan visi misinya. Bila itu substantif, maka layak untuk dipilih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun