Mohon tunggu...
Ilham Jaya
Ilham Jaya Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sederet Keberhasilan Pemerintahan Joko Widodo

18 Desember 2018   19:36 Diperbarui: 18 Desember 2018   19:50 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber gambar : DennySiregar.com)

Pada 2018, kepemimpinan Joko Widodo -- Jusuf Kalla memasuki tahun ke-4. Sejumlah pencapaian tercatat dalam laporan kinerja empat tahun Jokowi-JK, mulai dari pertumbuhan ekonomi yang membaik, keberhasilan program BBM berkeadilan, hingga rentetan pembangunan infrastruktur yang kian pesat.

Di sektor ekonomi, setidaknya terdapat dua pencapaian terbesar, yakni pertumbuhan ekonomi yang stabil di kisaran 5 persen dan menurunnya angka kemiskinan. Keberhasilan pemerintah dalam menekan angka kemiskinan tidak lepas dari strategi berkesinambungan pemerintahan Jokowi-JK sejak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pada tahun pertama pemerintahannya, Presiden Jokowi telah meletakkan pondasi melalui penguatan strategi perlindungan sosial dan pada tahun ke-4 pembangunan manusia menjadi prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah 2019.

Untuk pertama kalinya, kemiskinan Indonesia menyentuh angka satu digit, yakni 9,82 persen. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), sejak 1976, persentase kemiskinan kerap berada di atas 10 persen. 

Jumlah penduduk miskin di Indonesia per Maret 2018 mencapai 25,95 juta penduduk, turun 630 ribu dibandingkan September 2017 yang sebesar 26,58 juta penduduk. Persentase penurunan kemiskinan turun menjadi 9,82 persen dari 10,12 persen pada September 2017. Penurunan angka kemiskinan menurut BPS akibat dari penerimaan bansos yang meningkat sampai 87,6 persen dan diterima tepat waktu.

 Berbagai strategi penurunan angka kemiskinan pun disusun pemerintah seperti penambahan jumlah penerima bantuan Program Keluarga Harapan. Pahun 2018, misalnya, tercatat penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 92,4 juta jiwa. Sedangkan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta jiwa. Pada tahun 2019 nanti, angka penerima JKN bertambah menjadi 96,8 juta jiwa dan indeks bantuan sosial KPM PKH meningkat hingga 100 persen sesuai dengan kondisionalitas keluarga.

Sementara itu, ada lima tujuan PKH yaitu meningkatkan akses layanan sosial dasar, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, dan mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada KPM PKH.

Untuk mewujudkan tujuan PKH, Kemensos yang berafiliasi dengan Kemenko PMK tersebut bersama Himbara berinovasi dalam Penyaluran PKH dari sistem tunai menjadi non tunai dengan menggunakan kartu kombo yang dinamakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu tersebut merupakan media penyaluran Bantuan Sosial dan Subsidi Pemerintah dengan menggunakan Kartu Debet yang dikeluarkan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Kartu ini dapat merekam data penerima, berfungsi tabungan dan memiliki dompet (e-wallet) untuk belanja dari alokasi kuota barang. Sistem kartu debet yang memadukan e-wallet dan tabungan, merupakan karya inovatif pertama kali digunakan di antara negara-negara yang melaksanakan Conditional Cash Transfer (CCT). 

KKS juga sudah mendapatkan hak paten dari Kementerian Hukum dan HAM berupa Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Diterapkannya sistem non tunai penyaluran bantuan sosail (Bansos), membuat Bansos beras sejahtera pun mengalami transformasi menjadi Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT. Setiap KPM selain menerima Bansos PKH juga menerima BPNT.

Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap sejak tahun 2017 sebanyak 1,28 juta keluarga. Pada tahun ini meningkat menjadi 10 juta keluarga. Pada tahun 2019 ditargetkan dapat mencapai 15,6 juta keluarga. Penambahan Keluarga Penerima Manfaat ini tentu juga diiringi kenaikan anggaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun