Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Melupakan akun lama yang bermasalah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Cara Pandang terhadap Berfoya-foya yang Berubah

3 April 2023   05:41 Diperbarui: 3 April 2023   06:42 744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi, tapi ini uang palsu. (Kompas.com/irwan nugraha)

Berfoya-foya dalam kamus besar bahasa Indonesia dimaknai sebagai menghamburkan uang untuk bersenang-senang. Berfoya-foya bukanlah gaya hidup sederhana.

Setelah aku pikir, cara pandang terhadap berfoya-foya telah berubah. Cara pandang masa lalu dengan masa sekarang berubah. Setidaknya itulah yang aku rasakan.

Dahulu semasa aku kecil, guruku di sekolah melarang gaya hidup berfoya-foya. Sekalipun kaya tak boleh berfoya-foya, apalagi miskin.

Berfoya-foya adalah sesuatu yang tak boleh dilakukan. Tak ada celah untuk memandang foya-foya sebagai hal yang biasa atau positif. Intinya foya-foya itu buruk.

Setahuku memang sudah ada dari dahulu orang berfoya-foya. Setahuku, di masa lalu, ya tahun 80-an, foya-foya dilakukan tapi tetap tak memiliki pembenaran atau pelumrahan.

Kemudian, seiring berjalannya waktu, mulai ada pelumrahan tentang foya-foya. Orang berfoya-foya dan dia punya alasan. Alasannya begini, "duit-duitku, mau aku buat foya-foya ya urusanku."

Maka, ketika ada alasan seperti itu, foya-foya bagi sebagian orang seperti dimaknai sebagai ruang privat yang tak boleh direcokin orang lain.

Semakin ke sini, foya-foya semakin terkesan boleh dilakukan. Alasannya begini, "boleh saja foya-foya, yang penting uangnya bukan dari uang maling."

Memang tidak semua orang membolehkan foya-foya. Masih ada yang menilai bahwa foya-foya adalah hal terlarang.

Tapi setidaknya ada pergeseran nilai. Jika dahulu foya-foya hanya dimaknai sebagai larangan, kini ada sebagian orang yang menilai foya-foya boleh dilakukan dengan catatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun