Unik juga melihat Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dari 2014 sampai jelang 2024, ketua umum mereka tersangkut "masalah". Kok bisa ya?
Saya masih ingat pada Mei 2014, Ketum PPP saat itu Suryadharma Ali menjadi tersangka kasus korupsi. Kemudian, posisinya sebagai Menteri Agama digantikan Lukman Hakim Saifuddin.
Hanya memang, Suryadharma Ali jadi tersangka setelah pemilu legislatif selesai dan pemilu presiden belum dilaksanakan. Pada 2014, pemilu legislatif dan presiden tidak berlangsung berbarengan.
Setelah kasus Suryadharma Ali itu, PPP terpecah jadi dua yakni PPP Romahurmuziy dan PPP Djan Faridz. Perpecahan itu cukup lama terjadi. Tapi PPP Romahurmuziy lah yang muncul dalam perpolitikan nasional.
Â
Jelang Pemilu 2019, Romahurmuziy justru ditangkap KPK. Romahurmuziy ditangkap satu bulan sebelum Pemilu 2019 dilaksanakan.
Lalu Suharso Monoarfa memimpin PPP. Di masa kepemimpinan Suharso, PPP kembali menyatu dengan masuknya Djan Faridz. Sejak saat itu, PPP tak lagi alami dualisme.
Namun kini, Suharso tersandung masalah. Bukan seperti Suryadharma Ali atau Romahurmuziy. Suharso tersandung di internal karena komentarnya tentang amplop.
Ada berita yang menyatakan bahwa Suharso dipecat sebagai Ketum PPP dan Mardiono sebagai Plt Ketua umum. Namun, ada juga pernyataan bahwa Suharso tidak dipecat, seperti pernyataan Arsul Sani yang saya baca di suarasurabaya.
Situasi PPP saat ini terjadi ketika Pemilu 2024, tinggal 17 bulan lagi. Waktu 17 bulan bukanlah waktu yang lama. Itu waktu yang singkat. Karena PPP harus konsolidasi dari bawah sampai atas dan memikirkan akan berkoalisi dengan siapa di Pilpres 2024.
Setelah saya pikir, unik juga PPP ini. Sering ada "masalah" jelang pemilu terlaksana. Kenapa? Ya entahlah.
Anak Muda