Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Melupakan akun lama yang bermasalah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Pemicu Korupsi

17 September 2021   09:26 Diperbarui: 17 September 2021   09:57 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi. Grafis: KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo

Dua di antara sumber pendapatan desa adalah dana desa dan alokasi dana desa. Sumber dana itu rawan dikorupsi. Ada beberapa pemicu mengapa korupsi di desa bisa terjadi.

Ada perbedaan antara dana desa dan alokasi dana desa. Sederhananya, dana desa adalah dana untuk desa yang bersumber dari pemerintah pusat. Sementara, alokasi dana desa adalah dana untuk desa yang bersumber dari pemerintah kabupaten atau kota.

Contoh konkretnya misalnya Desa Kalipelus, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara. Maka Desa Kalipelus akan mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat dan mendapatkan alokasi dana desa dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

Lalu, berapa dana desa dan alokasi dana desa yang didapatkan tiap desa? Jawabannya adalah tidak seragam.

Nah, dengan adanya dana desa dan alokasi dana desa, maka keuangan desa bertambah. Sekadar diketahui, dana desa baru muncul setelah adanya UU Desa tahun 2014.

Kemudian, ketika fenomena keuangan desa berlimpah, ternyata korupsi juga berlimpah. Saya ambil data 2019 saja seperti dibeberkan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang diberitakan kompas.com.

Tahun 2019, ada 46 kasus korupsi terkait anggaran desa. Kerugian dari 47 kasus itu adalah Rp 32,3 miliar. Jumlah kasus korupsi di desa pada 2019 adalah yang paling tinggi daripada sektor lainnya.

Lalu, apa yang membuat korupsi bisa terjadi di desa? Tentu butuh penelitian mendalam untuk menjawabnya. Tapi secara kasat mata, beberapa hal ini saya duga jadi pemicu munculnya korupsi.

Sekali lagi, yang perlu saya tekankan adalah, ini dugaan saya. Artinya, bisa saja apa yang saya tulis, secara faktual pada sebuah desa tertentu tidak menjadi penyebab kasus korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun