Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Melupakan akun lama yang bermasalah

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pak Artidjo Alkostar yang Mengerti Berita Menarik

1 Maret 2021   17:46 Diperbarui: 1 Maret 2021   18:13 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Artidjo Alkostar. foto: akbar nugroho gumay/antara dipublikasikan kompas.com

Aku hanya sekadar tahu tentang Pak Artidjo Alkostar. Tak sampai 10 kali bertatap muka dengan beliau. Kapan tatap muka itu terjadi? Belasan tahun lalu, antara 2009 sampai 2011.

Awalnya, aku sayup-sayup dengar sepak terjang beliau. Cerita-cerita di tepian pengadilan, aku mendengar tentang Pak Artidjo. Pak Artidjo dikenal tanpa kompromi dalam perkara korupsi.

Sesungguhnya, perkara yang ditangani Pak Artidjo sebagai hakim agung, bukan hanya kasus korupsi. Banyak kasus lain yang ditangani Pak Artidjo. Tapi, nama beliau mencuat ya terkait penanganan kasus korupsi.

Seingatku kala itu beliau juga bukan Ketua Muda Pidana Khusus, tapi Ketua Muda Pidana. Saat itu, Ketua Muda Pidana Khusus di MA adalah Pak Djoko Sarwoko. Pidana khusus adalah ruang penanganan kasus korupsi. Jadi kasus korupsi itu kalau di MA dan kejaksaan diberi label pidana khusus.

Oiya Ketua Muda itu levelnya ya di bawah Ketua MA, sebuah posisi yang prestisius. Kalau di kementerian ya posisinya seperti Dirjen. Setahuku seperti itu. Menjadi istimewa posisi itu bagi Pak Artidjo karena dia bukan hakim agung karier. Di MA itu ada dua hakim agung, yakni hakim agung karier dan non karier.

Hakim agung karier adalah mereka yang memang berprofesi sebagai hakim dari dulu. Meniti karier dari bawah di pengadilan negeri sampai kemudian kariernya terus naik dan mampu masuk ke MA sebagai hakim agung. Sementara, hakim non karier adalah mereka yang dulunya bukan hakim. Lalu mereka mendaftarkan diri sebagai hakim agung. Istilahnya langsung melompat ke posisi tertinggi menjadi hakim agung.

Siapa contoh hakim agung non karier itu? Ya dulu Pak Bagir Manan, Pak Artidjo, Pak Gayus Lumbuun. Pak Bagir sebelum jadi hakim agung dikenal sebagai dosen. Pak Artidjo sebelum jadi hakim agung adalah pengacara. Kalau Pak Gayus malah sebelum jadi hakim agung adalah guru besar sekaligus politisi PDIP. Usia pensiun hakim agung adalah 70 tahun.

Maka sekali lagi, istimewa bagi seorang yang bukan hakim karier bisa menempati posisi atas di struktur MA. Dalam beberapa kesempatan, pembelahan hakim karier dan non karier ini tak terlalu dipolemikkan.

Kembali lagi ke Pak Artidjo. Aku belum pernah melihat sosoknya. Hanya dengar cerita-cerita saja. Sampai satu ketika aku diberi tahu seorang teman.

"Itu Pak Artidjo," kata teman. Oh, yang aku ingat pertama kali adalah bahwa Pak Artidjo mirip dengan Pak Anhar Gongong yang sejarawan itu. Menurutku wajah mereka mirip.

Saat aku memungut informasi di gedung Mahkamah Agung, aku beberapa kali bertemu Pak Artidjo. Di sisi lain, kadang aku mendapatkan testimoni dari orang penting di Mahkamah Agung tentang Pak Artidjo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun